Mojokerto (beritajatim.com) – Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Mojokerto Nia Wayanti Ali Kuncoro mengajak masyarakat…
Penulis: Misti Prihatini
Mojokerto (beritajatim.com) – Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan Polres Mojokerto Kota memiliki peran masing-masing. Dari ketiga tersangka tersebut…
Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor, A warga Gresik berhasil diringkus warga Dusun Simokerto, Desa Simongagrok, Kabupaten Mojokerto
Penangkapan tiga pengedar sabu senilai Rp 373.644.000 bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota mendapat Informasi dari masyarakat.
Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto Kota kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika. Tiga pelaku, dua di antaranya residivisi diamankan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti narkotika, Rabu (15/5/2024). Barang bukti miras, pil Double L, hingga sabu-sabu.
Satlantas Polres Mojokerto mendorong Perusahaan Otobus (PO) untuk meningkatkan perhatian terhadap kelayakan bus sebelum beroperasi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Jelang pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Mojokerto pada, 27 Mei 2024 mendatang, Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro megimbau
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Mojokerto akan memperketat pemantauan dan pengawasan









