Anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang jenis pil berlogo Y atau pil koplo. Seorang pemuda 20 tahun warga Surabaya diamankan petugas dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (16/5/2025).
Penulis: Misti Prihatini
Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto resmi menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
Insiden tak biasa terjadi di Jalan Raya RA. Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (17/5/2025) kemarin
Kegiatan Retreat dan Sinergi Tim Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto di Ubaya Training Center, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto resmi ditutup.
Satresnarkoba Polres Mojokerto amankan wanita 50 tahun dengan barang bukti sabu 3,42 gram. Pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara
Ernawati, perempuan asal Ternate, ditangkap di Pasuruan karena menipu lewat lelang arisan online. Total kerugian korban capai Rp635 juta
Ari Setiawan (41), warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tertangkap tangan menyalahgunakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Sedekah bumi yang digelar warga Dusun Manyarsari tergolong unik. Jika biasanya warga dengan membawa aneka hasil bumi sudah berkumpul di Balai Dusun, namun sedekah bumi di Dusun Manyarsari berbeda.
Dua wanita asal Surabaya tersesat di hutan perbatasan Mojokerto-Jombang di Goa Anggaswesi, berhasil dievakuasi tim gabungan Jumat malam.
Seorang pria berinisial H (34), warga Desa Jedong Kulon, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, ditangkap petugas keamanan. Ini setelah pelaku melakukan aksi pencurian









