Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, uang denda sebesar Rp 200 ribu dan denda administratif lainnya tersebut akan masuk kas daerah. “Uang denda sanksi, tentu tidak masuk saku pribadi petugas. Melainkan layaknya denda tipiring (tindak pidana ringan) dalam penerapan Perda lainnya,” ungkapnya, Rabu (15/7/2020).
Penulis: Teddy Ardianto H
Pribadinya rendah hati, tak banyak bicara, dan menghindari hal-hal bersifat kontroversi. Itu mungkin sedikit karakter Rudy Ermawan Yulianto, ST, MMT, Kepala Bappeprov Jatim.
Sekitar 80% warga percaya bahwa Indonesia saat ini berada di ambang krisis dan resesi. Demikian pula 81% warga menilai kondisi ekonomi nasional sekarang lebih buruk dibanding tahun lalu, sementara 71%, merasa kondisi ekonomi rumah tangganya
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariadi Wijaya, melalui Kasat Lantas, AKP Tavip, mengatakan polisi terus menggugah kesadaran masyarakat melalui tindakan-tindakan preventif.
Kedatangan calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin ke Pasar Kedurus disambut dukungan dari para pedagang. Dukungan ini diberikan tak lepas karena kepedulian Machfud terhadap kesejahteraan para pedagang
Surabaya (beritajatim.com) – Pengurus Daerah (PD) XIII Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI)…
Surabaya (beritajatim.com) – AW alias AT (30) akhirnya ditangkap usai menjadi buronan polisi selama enam bulan lebih. AW merupakan seorang…
Jember (beritajatim.com) – Pesawat dari maskapai Wings Air kembali beroperasi di Bandara Notohadinegoro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (14/7/2020). Sebelumnya,…
Surabaya (beritajatim.com) – Saddil Ramdani, Mantan pemain Persela Lamongan ini memilih latihan mandiri selama vakum dari kompetisi Liga 1 musim…
Jakarta (beritajatim.com) – PDI Perjuangan sudah merampungkan rekomendasi dukungan untuk daerah basis di Pilkada serentak Desember 2020 mendatang. Rencananya pengumuman…









