Sebanyak 58 unit kendaraan bermotor jenis roda dua (R2) disita aparat kepolisian dari Polres Pamekasan, guna mengantisipasi aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di wilayah setempat.
Penulis: Samsul Arifin
Kegagalan Madura United FC memaksimalkan poin kala menjamu PSBS Biak, pada pekan ke-22 Liga 1 di Stadion Gelora Bangkalan (SGB) Madura, Sabtu (8/2/2025).
Pelatih Madura United FC, Angel Alfredo Vera mengapresiasi semangat juang timnya kala bermain imbang tanpa gol menjamu PSBS Biak di Stadion Gelora Bangkalan.
Tiga dari enam tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pamekasan, dihadiahi timah panas oleh petugas ketika melakukan penangkapan.
Madura United FC bermain imbang tanpa gol kala menjamu PSBS Biak, pada laga pekan ke-22 Liga 1, di Stadion Gelora Bangkalan (SGB) Madura, Sabtu (8/2/2025) sore.
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Sentra Inkubasi Bisnis Syariah (SIBISA) Al-Khairat Pamekasan, komitmen untuk selalu mengembangkan aspek kemitraan dan kerjasama pemberdayaan antar pelaku usaha.
Madura United FC harus mengamankan tiga poin saat menjamu PSBS Biak di Stadion Gelora Bangkalan agar keluar dari dasar klasemen Liga 1.
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin melantik 32 kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, guna memastikan efektivitas kepemimpinan di lembaga pendidikan di institusi yang dipimpinnya.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pamekasan, gencar lakukan sosialisasi dan pendampingan bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan, guna menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Polres Pamekasan menangkap 16 tersangka kasus narkoba dan curanmor dengan barang bukti 6,54 gram sabu, 10.094 butir okerbaya, serta 8 unit motor curian









