Enam orang doktor mengambil formulir pendaftaran lowongan rektor Universitas Jember Periode 2024 – 2028 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, hingga berakhirnya masa pendaftaran, Jumat (15/9/2023) pukul 15.00 WIB.
Penulis: Oryza A. Wirawan
Inilah nasib Sofiatun. Gara-gara terjebak utang, dia terpaksa bekerja ke Arab Saudi sejak April 2022. Namun kini perempuan warga Dusun Salak, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu terancam hukuman setelah majikannya di Saudi tewas misterius.
Tambang dan gumuk menjadi sorotan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan tim pemerintah daerah.
Sofiatun, perempuan pekerja migran asal Dusun Salak, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, meninggalkan dua pesan suara kepada suaminya Baihaki dan anaknya Suci Nabila Aulia Putri, sebelum masuk penjara di Arab Saudi.
Seorang warga negara Filipina mengabarkan kepada Suci Nabila Aulia Putri, putri sulung Sofiatun, bahwa sang ibu dibawa ke penjara oleh polisi Arab Saudi. Kabar ini membuat keluarga Sofiatun di Dusun Salak, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, cemas.
Kematian misterius juragan perempuan membuat tiga orang warga negara Indonesia (WNI) berurusan dengan polisi Arab Saudi. Satu di antara tiga orang WNI yang berstatus pekerja migran itu adalah Sofiatun, warga Dusun Salak, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sofiatun (40), warga Dusun Salak, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang bekerja di Arab Saudi, terancam hukuman, setelah juragannya mati misterius.
Ada sejumlah adegan kocak di sela-sela ketegangan aksi unjuk rasa puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang diwarnai bentrok dengan polisi.
Puluhan orang aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bentrok dengan pasukan polisi, di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, segera merealisaiskan insentif untuk guru ngaji, setelah pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 selesai. Pemkab Jember mengalokasikan Rp 30 miliar.









