Jember (beritajatim.com) – Ada sejumlah adegan kocak di sela-sela ketegangan aksi unjuk rasa puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang diwarnai bentrok dengan polisi, di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (14/9/2023).
Seorang mahasiswa berdiri di atas pagar gedung DPRD Jember berorasi dengan penuh semangat menyebutkan sila Pancasila. “Di mana letak keadilan, sila keempat Pancasila. Tidak berlaku di Indonesia,” teriak mahasiswa tersebut.
“Sila kelima, Mas,” sahut seorang polisi.
“Sila kelima? Oh iyo lali. Emosi, Pak,” kata mahasiswa itu disambut tawa sejumlah orang yang mendengar.
Ada pula mahasiswa yang di tengah aksi sempat menanyakan minuman ke polisi. “Ada kopi, Pak?” katanya.
Namun celetukan-celetukan jenaka ini menghilang setelah mahasiswa merangsek maju hendak merobohkan gerbang depan gedung Dewan di Jalan Kalimantan.
BACA JUGA:
Massa PMII Bentrok dengan Polisi di Jember, Seorang Terluka
Semula aksi unjuk rasa PMII yang memprotes pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember itu berjalan damai. Mahasiswa menuntut perwakilan tujuh fraksi untuk menemui. Namun hanya Nurhasan dari Partai Keadilan Sejahtera yang menemui. Belakangan Sunardi dari Gerindra juga menemui.
Tidak hadirnya semua perwakilan fraksi ini memicu kekecewaan mahasiswa. “Saya punya jadwal DPRD Jember. Pada 14 September ini ada rapat peraturan daerah. Jelas ada perwakilan semua fraksi di dalam,” kata Nanda.
Merasa dikibuli, PMII mencoba memaksa masuk. Semula mereka ingin mengecek sendiri keberadaan para anggota Dewan. Namun kemudian mereka meminta agar diizinkan masuk ke halaman gedung DPRD Jember untuk berorasi.
Permintaan itu ditolak kepolisian. Nurhasan sendiri menyebutkan kewenangan untuk memutuskan ada pada polisi.
Negosiasi alot pun terjadi. Mahasiswa menuntut agar bisa masuk. Akhirmya kericuhan pun pecah. Mahasiswa berusaha merobohkan pagar gedung DPRD Jember, sementara polisi dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja berusaha mempertahankan pagar tersebut.
Beberapa kali terjadi lemparan botol kemasan air mineral dan benda keras dari arah mahasiswa. Beberapa mahasiswa secara bergantian menendang pagar. Polisi pun menggunakan semprotan air mobil.water cannon untuk membubarkan massa.
BACA JUGA:
Pemkab Jember Segera Realisasikan Insentif Guru Ngaji Rp 30 M
Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Mohammad Nurhidayat datang ke lokasi untuk memantau situasi. “Kami berharap tidak ada konflik atau benturan, karena masyarakat berhak menyelenggarakan aspirasinya,” katanya.
Polres Jember mengerahkan 243 personel untuk mengamankan aksi. Nurhidayat sudah berkoordinasi dengan DPRD Jember semalam untuk nenyambut mahasiswa. “Insyaallah DPRD siap. Namun fakta di lapangan, ternyata ada kendala,” katanya.
Mahasiswa sudah diminta bersabar menunggu. “Tapi ada beberapa aksi provokasi untuk menyerang aparat dan memaksakan masuk. Kami imbau teman-teman untuk bersabar, karena kami tak ingin ada benturan,” kata Nurhidayat.
Aksi akhirnya berakhir setelah mahasiswa bertemu dua anggota DPRD Jember yakni Nurhasan dan Sunardi di depan gedung parlemen. Mahasiswa membacakan tuntutan yakni menuntut DPRD Kabupaten Jember untuk menghapus klausul pertambangan, menuntut DPRD Kabupaten Jember untuk membuka ruang pastisipasi publik, menuntut DPRD Kabupaten Jember untuk menghentikan pembahasan raperda sampai kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) divalidasi. [wir/beq]






