Jember (beritajatim.com) – Enam orang doktor mengambil formulir pendaftaran lowongan rektor Universitas Jember Periode 2024 – 2028 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, hingga berakhirnya masa pendaftaran, Jumat (15/9/2023) pukul 15.00 WIB.
Enam orang doktor itu adalah Moh. Na’im (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan), Ika Barokah Suryaningsih (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Kahar Muzakar (Fakultas Matematika dan Ilmu Pendidikan Alam), Sri Hernawati (Fakultas Kedokteran Gigi), Dewi Junita Koesoemawati (Fakultas Teknik), dan Iwan Taruna (Fakultas Teknologi Pertanian).
“Dengan masuknya berkas enam pendaftar bakal calon rektor, maka ketentuan kepesertaan bakal calon rektor yang sekurang-kurangnya diikuti oleh empat orang sudah terpenuhi,” kata Rokhmad Hidayanto, Humas Universitas Jember, Sabtu (16/9/2023).
Selanjutnya panitia akan memverifikasi berkas pada 18 – 22 September 2023. “Hasil verifikasi akan dilaporkan oleh panitia kerja penjaringan bakal calon rektor dalam rapat pleno Senat Universitas Jember pada 25 September 2023. Hasil penetapan Senat terhadap Bakal Calon Rektor akan diumumkan pada 27 September 2023,” kata Hidayanto.
Tahap penyaringan dilaksanakan paling lambat dua bulan sebelum berakhirnya masa jabatan rektor saat ini. “Kegiatan yang dilakukan dalam tahap penyaringan adalah: penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon di hadapan rapat senat terbuka, dan penilaian dan penetapan tiga calon rektor oleh senat dalam rapat tertutup,” kata Ketua Panitia Kerja Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember Fendi Setyawan, Senin (11/9/2023).
Menurut Fendi, tiga calon yang ditetapkan oleh Senat Universitas Jember akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan pemilihan.
“Pemilihan sudah harus dilaksanakan paling lambat dua minggu sebelum berakhirnya masa jabatan rektor saat ini. Pemilihan dilakukan dalam rapat Senat tertutup yang dilaksanakan oleh senat bersama Menteri Pendidikan,” kata Fendi. [wir]






