Jember (beritajatim.com) – Api yang membakar hutan lereng pegunungan Argopuro di kawasan Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak Kamis (5/10/2023), mulai…
Penulis: Oryza A. Wirawan
Rapat koordinasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) digelar di kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (5/10/2023) pagi. Malam harinya, kebakaran hutan terjadi di lereng Argopuro.
Perhutani menyatakan kebakaran di lereng Pegunungan Argopuro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (5/10/2023) malam, berada di luar kawasan hutan yang dikelola lembaga tersebut.
Hutan lereng pegunungan Argopuro di kawasan Kabupaten Jember, Jawa Timur, terbakar, Kamis (5/10/2023) malam. Bupati Hendy Siswanto pun merespons dengan mengeluarkan perintah kepada seluruh pejabat dan camat di Jember.
Kebakaran di lereng Gunung Argopuro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (5/10/2023) malam, memunculkan spekulasi bahwa titik api berada di kawasan Perhutani. Kepala Perhutani Jember Imam Suyuti menjernihkan spekulasi tersebut.
Terbakarnya hutan di lereng Argopuro, Kamis (5/10/2023) malam, membuat Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan milik Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, waspada. Manajemen Kahyangan tak ingin api merembet ke Kebun Gunung Pasang.
Kebakaran hutan terjadi di lereng Gunung Argopuro, yang masuk wilayah Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (5/10/2023) malam. Lokasi kebakaran kemungkinan berada di lereng terjal.
Tiga orang tersangka perdagangan, salah satunya perempuan, ditangkap dan ditahan di sel Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, Kamis (5/10/2023).
Pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai honorer non guru bidang pendidikan di Kabupaten Jember, Jawa Timur ingin mengikuti seleksi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). PTT adalah pegawai sektor pendidikan yang bekerja di luar profesi guru di sekolah.
Forum Honorer Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyatakan ada 150 orang tenaga honorer guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT dan PTT) dengan masa pengabdian di atas tiga tahun belum memperoleh surat keputusan (SK) dari Bupati Hendy Siswanto.






