Jember (beritajatim.com) – Forum Honorer Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyatakan ada 150 orang tenaga honorer guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT dan PTT) dengan masa pengabdian di atas tiga tahun belum memperoleh surat keputusan (SK) dari Bupati Hendy Siswanto.
Ketua Forum Honorer Jember Mulyadi berharap ini menjadi pehatian Pemerintah Kabupaten Jember. “Kedua, teman-teman yang sudah mendapat SK bupati, kalau mengacu pada aturan penggajian ikut masa pengabdian, seharusnya memperoleh peningkatan nominal gaji (mengikuti masa pengabdian),” katanya, ditulis (5/10/2023).
“Tidak usah orang lain. Saya sendiri mulai dapat SK bupati sampai sekarang, gaji dan masa pengabdian tidak sesuai. Contoh: kami sudah mengabdi 18 tahun, tapi setiap bulan muncul nominal 16 (Rp 1,6 juta, red),” kata Mulyadi.
Berdasarkan SK bupati, honorer dengan masa pengabdian 1-5 tahun mendapat gaji Rp 1,2 juta, 5-10 tahun mendapat gaji Rp 1,4 juta, 10-15 tahun mendapat gaji Rp 1,6 juta, 15-22 tahun mendapat Rp 1,8 juta. Forum Honorer Jember berharap ada kenaikan nominal gaji jika anggaran mencukupi.
Namun di luar persoalan itu, Mulyadi mengaku bangga dan berterima kasih dengan kebijakan Bupati Hendy Siswanto saat ini. \”Jujur, kami bangga dengan kepemimpinan Kaji Hendy sekarang, dengan munculnya surat keputusan bupati memperbaiki karir dan.nasib teman-teman. Yang kemarin tidak bisa sertifikasi akhirnya dengan kebijakan bupati bisa mengikuti sertifikasi,” katanya.
Mulyadi juga mengapresiasi langkah Pemkab Jember yang merekrut 3.697 PPPK pada 2021-2023. “Luar biasa prestasi itu,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono mengatakan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi melarang pengangkatan honorer baru. “Ini jadi perdebatan. Kami tetap akan konsultasikan, memungkinkan tidak. Kalau memungkinkan ya kami angkat dengan SK. Kalau tidak ya otomatis jadi pertimbangan. Mohon ini dimaklumi,” katanya.
Namun Hadi memastikan semua GTT dan PTT yang sudah menerima SK bupati tidak terlambat menerima gaji. “Komitmen saya, gaji tidak pernah terlambat. Clear. Saya khawatir, gaji telat sedikit di atas tanggal 6, sudah ramai. Saya titip ke teman-teman untuk memastikan jangan telat,” katanya.
Soal penyesuaian gaji, Hadi akan melihat pertimbangan yang digunakan. “Karena memang ada pengelompokan usia, masa jabatan, masa kerja, ada perhitungannya. Nanti kami akan teliti kembali,” kata Hadi. [wir]






