Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan mundurnya Saut Situmorang dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), periode 2015-2019, adalah hak pribadi yang bersangkutan. Apalagi kalau mundurnya Saut karena tidak bisa menyesuaikan dirinya.
“Saya terus terang setuju dengan pandangan Pak Jokowi yang mengatakan itu hak pribadi orang masing-masing, silakan saja mengambil keputusan (mundur). Tetapi kan masalahnya waktu untuk pergantian kepemimpinan dengan tinggal hitungan hari,” kata Fahri dalam pesan suaranya yang diterima wartawan, Jumat (13/9/2019).
Dikatakan Fahri, karena pimpinan KPK yang baru sebenarnya memang sudah ada, jadi tidak ada masalah dan waktu akan berjalan dengan lancar. Namun, ia minta kepada teman-teman pegawai KPK untuk menyesuaikan diri dengan pemimpin baru nantinya.
“Biasakan diri pegawai KPK dengan pimpinan, gitu. Meskipun pimpinan mereka orang-orang baru, tetapi wadah pegawai itu kan tidak akan dibubarkan, karena semua sudah jadi anggota Korpri kok semuanya, seperti kata Presiden harus jadi ASN,” ujarnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kpk”]
Karena itu, inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu meminta kepada pegawai KPK untuk nembiasakan diri, sampai ada undang-undang baru.
“Semua harus menyesuaikan diri, kalau nggak bisa menyesuaikan diri ya repot. Semua orang harus mau diubah, jadi nggak bisa semua-maunya kita aja. di negara ini ada aturannya,” tegas Fahri. (hen/ted)






