Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mewajibkan seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H / 2026 M mengenakan seragam resmi dan atribut lengkap selama menjalankan operasional di tanah suci, meski saat Armuzna. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat identitas negara serta memberikan rasa aman bagi jemaah haji Indonesia yang membutuhkan bantuan di tengah kerumunan massa.
Kasubdit Penyiapan Pemetaan dan Rekruitmen Petugas Kemenhaj RI, Ihsan Faisal, menegaskan bahwa seragam tersebut merupakan simbol kesiapan negara dalam melayani tamu Allah selama 24 jam. Kewajiban mengenakan atribut ini berlaku mutlak bagi seluruh petugas, baik saat berada di wilayah kerja maupun ketika keluar dari penginapan.
“Seluruh petugas wajib menggunakan seragam atau atribut petugas selama menjalankan tugas di Arab Saudi. Hal ini penting agar jemaah bisa mengenali siapa petugas mereka dengan mudah. Begitu keluar kamar, apalagi keluar hotel dan berada di wilayah kerja, itu wajib hukumnya memakai seragam lengkap,” ujar Ihsan Faisal di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Ihsan menambahkan bahwa penggunaan identitas ini sangat krusial dalam situasi darurat, misalnya saat jemaah tersesat atau mengalami kebingungan. Dengan melihat seragam petugas, jemaah diharapkan langsung merasa tenang karena mengetahui ke mana harus meminta bantuan secara resmi.
Pakar Psikolog Indonesia, Alissa Wahid, turut menyoroti urgensi disiplin atribut ini dari sisi psikologi jemaah. Menurutnya, seragam petugas bukan sekadar pakaian dinas, melainkan “rompi pengabdian” yang menjadi penanda keberadaan keluarga bagi jemaah, khususnya bagi kelompok lanjut usia (lansia).
“Jemaah kita, terutama yang lansia, sering kali merasa bingung di tengah kerumunan yang luar biasa besar di Arab Saudi. Begitu mereka melihat warna seragam petugas Indonesia, ada rasa aman, ada rasa ‘oh, ini keluarga saya, ini yang akan menolong saya’,” jelas Alissa Wahid.
Alissa menekankan bahwa petugas yang enggan mengenakan seragam saat berada di area publik secara tidak langsung menutup akses bantuan bagi jemaah. Kedisiplinan ini juga menjadi pengingat bagi setiap individu PPIH untuk menjaga perilaku dan martabat bangsa selama bertugas.
“Begitu pakai seragam, perilakunya harus terjaga karena dia membawa nama negara. Dia bukan lagi individu, dia adalah representasi kehadiran negara untuk melayani tamu-tamu Allah. Jadi, pakailah dengan bangga dan penuh tanggung jawab,” tegas Alissa.
Kemenhaj RI memberikan kelonggaran penggunaan baju bebas hanya saat petugas benar-benar beristirahat di dalam kamar pribadi. Namun, prinsip “identitas melekat” tetap harus dijunjung tinggi guna memastikan standar pelayanan jemaah tetap optimal di setiap lini wilayah kerja Arab Saudi. [ian]






