Tuban (beritajatim.com) – KPP Pajak Pratama Tuban menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi baru Coretax yang dilaksanakan di aula Ronggolawe Setda Tuban dengan sasaran ASN di lingkup Pemkab Tuban.
Kepala KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto mengatakan bahwa tujuan digelar agenda ini untuk membimbing ASN di lingkungan kerjanya masing-masing agar bisa secara mandiri melakukan aktivasi akun WP dan mengajukan pembuatan kode otorisasi DJP.
“Adanya kewajiban bagi ASN ialah untuk tertib melakukan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan yang sebagaimana diatur dalam amanat peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara,” ujar Hanis Purwanto. Jumat (17/10/2025).
Ia berharap ASN Pemkab Tuban dapat menjadi panutan, contoh teladan kepatuhan pajak bagi masyarakat Wajib Pajak lainnya. Terlebih dengan adanya penerapan aplikasi perpajakan baru yakni Coretax DJP.
“Oleh karena itu, ASN harus menjadi yang terdepan dalam melakukan aktivasi akun WP dan pembuatan kode otorisasi DJP di aplikasi Coretax,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Hanis ini juga menambahkan, pentingnya pelaksanaan ini sebagai rumah baru, maka untuk memasukinya memerlukan kunci pembuka sebelum kita bisa masuk ke dalamnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana menyampaikan Pemkab Tuban menyambut baik jalinan kerjasama yang sangat baik dengan KPP Pratama Tuban khususnya dalam pelaksanaan kampanye aktivasi akun WP dan Kode otorisasi DJP melalui aplikasi baru Coretax.
“Kami mengingatkan agar para perwakilan OPD mengikuti pelatihan dengan seksama agar bisa menyampaikan ke pimpinan dan rekan kerjanya mengenai aplikasi baru,” ucap Budi Wiyana.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan monitoring bersama KPP Pratama Tuban untuk melihat progres kemajuan pelaksanaannya oleh semua ASN di Pemkab Tuban yang kemudian dilaporkan ke Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. [dya/ian]






