Jember (beritajatim.com) – Ada sebagian aparatur sipil negara (ASN) yang mengeluhkan kualitas beras tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang disalurkan melalui Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) pada Juni 2022. Beras itu ditetapkan dengan harga Rp 9 ribu per kilogram.
“Pengadaan beras ini menimbulkan polemik luar biasa di masyarakat, khususnya di kalangan pegawai negeri sipil sendiri. Pengadaan beras itu jauh dari harapan setelah dilakukan uji laboratorium oleh Komisi B,” kata Ketua Komisi B Siswono, dalam rapat dengar pendapat di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, Selasa (5/7/2022).
Beras itu diadakan dari sembilan usaha penggilingan beras milik koperasi dan gabungan kelompok tani. “Kami tidak berharap mutu premium. Tapi yang layak walau tidak premium,” kata Siswono.
Menurut Siswono, masalah kualitas ini perlu dibicarakan bersama. “Bukan kami ingin menghambat program ini. Kami welcome dengan program ini, selama tidak merugkan, baik unsur kelompok masyarakat yang sedikit maupun kelompok yang lebih besar,” katanya.
Sekretaris Komisi B David Handoko Seto juga menegaskan, bahwa tak ada keinginan untuk memotong program tersebut. Ia hanya menerima pengaduan dari ASN. “Menurut mereka, mutu beras mengecewakan. Akhirnya beras tetap diterima tapi dijual lagi ke toko,” katanya.
Selain itu, menurut David, beras itu diterima terlambat oleh pegawai. “Ada pegawai sekretariat DPRD Jember yang sudah membayar pada awal bulan setelah terima gaji. Tapi baru menerima pada tanggal likuran (pekan ketiga, red). Ini harus dievaluasi,” katanya.
Akhirnya, David berinisiatif membeli beras milik ASN itu dan melakukan uji laboratorium di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sertifikasi Mutu Barang-Lembaga Tembakau Jember, untuk diketahui kualitasnya. “Saya tidak punya kemampuan untuk menganalisis beras itu,” katanya. Beras yang diuji itu merupakan sampel dari beras yang terdistribusi, bukan beras yang diambil dari penggilingan.
Nana Sumiarsih, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, mengatakan, ada sembilan kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), dan koperasi binaan yang menyuplai beras tersebut.
Menurut Nana, mereka dipilih dan dibina agar bisa mandiri, dengan jalan memanfaatkan bantuan alat mesin pertanian yang telah diberikan. “Mereka pernah mendapatkan bantuan alat mesin pertanian RMU (Rice Milling Unit). Rencananya kami akan memberdayakan kelompok tani untuk ke tingkat yang lebih tinggi,” katanya.
Lima kelompok tani dan gabungan kelompok tani menyuplai beras tersebut adalah Gapoktan Mutiara Tani, Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul; Gapoktan Agung Jaya, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti; Gapoktan Mitra Tani Sejati, Desa Sumberjati, Kecamatan Silo; Poktan Tani Jaya II, Desa Wonosari, Kecamatan Sumberjambe; Poktan Dewi Sri, Desa Balung Lor, Kecamatan Balung.
Sementara untuk koperasi, ada empat unit, yakni koperasi milik Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) bernama Sejahtera, Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan; Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Alam, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu; KUD Sumber Rejeki, Desa Cakru, Kecamatan Kencong; dan Koperasi Serbau Usaha Putra Mandiri, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.
Nana mengatakan, beras yang disalurkan adalah beras setara medium. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, untuk survei beras dan survei harga pasar, dan ditentukan untuk kualitas medium harga tertinggi adalah Rp 9,000 – 9.250 per kilogram,” jelasnya.
Kualitas setara medium tersebut didasarkan pada sejumlah kondisi beras, antara lain pecah beras (broken) setara 25 persen, kadar air 14 persen, dan derajat sosoh 90 persen. “Sebelumnya, teman-teman RMU (penggilingan) sudah mengadakan pengujian,” kata Nana.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gabah”]
Asisten II Pemkab Jember Hendro Sulistijono mengatakan, proses pengadaan beras sudah sesuai regulasi. “Bupati Jember pada 7 Februari 2022 sudah membuat surat yang mengimbau seluruh ASN Pemkab Jember agar menggunakan tunjangan beras yang diberikan dalam bentuk uang tunai untuk langsung membeli beras petani lokal yang dikoordinasi masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” katanya. Program ini merupakan bagian dari pemulihan ekonomi lokal.
Menurut Siswono, seharusnya sosialisasi dilakukan terhadap ASN dan petani. “Jadi petani ini clear dalam menerima kebijakan bupati,” katanya. Dia tak ingin petani hanya jadi alat, karena harga gabah di tingkat desa masih belum stabil.
Siswono minta petugas penyuluh lapang pertanian agar menyampaikan program pengadaan beras dari petani untuk ASN ini disampaikan dengan baik. “Sampaikan kepada petani bahwa ini program baik untuk mengentaskan produk pertanian. Ini lingkupnya luas namun sosialisasinya hanya melalui surat,” katanya.
Nyoman Aribowo, anggota Komisi B, mengatakan, kalau harga gabah di tingkat petani turun, maka program ini tidak berhasil. “Itu pernah saya sampaikan. Kalau harga gabah murah, berarti program ini tidak menyentuh petani,” katanya. [wir/ted]






