Ngawi (beritajatim.com) – FS (41), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung di rumahnya di Kecamatan Paron, Selasa (26/12/2024). Dia diduga nekat mengakhiri hidup akibat tekanan dari masalah keuangan yang dipicu utang.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 24 Desember, sekitar pukul 11.48 WIB. Saat itu, istri korban, Astutik (42), baru saja pulang dari pasar. Dia merasa curiga karena kamar suaminya terkunci dari dalam. Dalam keadaan panik, Astutik meminta bantuan kakaknya untuk mendobrak pintu.
Setelah berhasil dibuka, mereka menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi tergantung di kayu rangka rumah menggunakan tali yang menyerupai ikat pinggang.
“Saya diminta mendobrak pintu kamar. Ternyata korban sudah tergantung. Dia bekerja sebagai PNS, tapi untuk masalah keluarga atau judi online saya kurang tahu pasti,” ujar Sugeng Wiyono, kakak ipar korban.
Polisi dari Polsek Paron yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban segera diturunkan untuk pemeriksaan. Menurut Kapolsek Paron, IPTU M. Nur Haris, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka mencurigakan pada tubuh korban.
“Korban ditemukan tergantung di kamar belakang. Soal penyebab pastinya, kami masih mendalami,” jelas IPTU Nur Haris.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban diduga mengalami depresi berat karena terlilit hutang untuk judi online. Namun, polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan motif di balik tindakan korban. Setelah dilakukan visum di tempat, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. [fiq/beq]
Jika Anda atau orang terdekat mengalami depresi atau pikiran untuk mengakhiri hidup, segera cari bantuan profesional atau hubungi layanan konseling 119.






