Surabaya (beritajatim.com) – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 beberapa waktu lalu di Labuan Bajo, menyepakati penguatan konektivitas pembayaran regional dan transaksi mata uang lokal masing-masing negara. ASEAN sepakat mengurangi penggunaan dolar.
Dosen Hubungan Internasional FISIP Unair Surabaya Fadhila Inas Pratiwi menilai, ada tiga manfaat yang akan dirasakan masyarakat Asia Tenggara jika menyepakati keputusan tersebut.
Pertama, kata dia, yakni liberalisasi perdagangan baik barang dan jasa yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Asia Tenggara. Kedua, akan muncul konektivitas pembayaran yang kuat antarnegara sehingga dapat menyederhanakan regulasi dan standar yang dimiliki oleh masing-masing negara.
“Ketiga adalah RPC dan LCT diharapkan dapat menciptakan peningkatan pertumbuhan ekonomi, pembangunan, serta meningkatkan daya saing ekonomi di masyarakat Asia Tenggara,” ungkap Fadhila, Senin (29/5/2023).
Ia menambahkan, bahwa tren mengurangi ketergantungan terhadap dolar juga dilakukan oleh negara-negara di luar Asia Tenggara. Menurutnya, tren pengurangan dolar dapat membuat perekonomian negara independen, dan tidak bergantung pada naik turunnya nilai dolar AS.
“Selain itu, adanya fleksibilitas ini akan semakin meningkatkan peluang peningkatan ekonomi masing-masing negara,” katanya.
Selain itu, salah satu kesepakatan ASEAN untuk menguatkan konektivitas pembayaran regional, juga telah terlebih dahulu dilakukan oleh Indonesia dengan membuat QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) yang dapat digunakan di Thailand, Filipina, Malaysia, dan Singapura.
Mengenai hal ini, Fadhila juga memaparkan keuntungan dari sistem pembayaran ini. Antara lain, Indonesia mampu meningkatkan daya saing UMKM. Ketika ada turis Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina yang liburan ke Indonesia, mereka dapat membeli barang UMKM di Indonesia dengan mudah, cukup scan and bayar. “Tidak perlu menukarkan uang ke tempat penukaran uang,” papar Fadhila.
Di sela-sela berbagai keuntungan dari kesepakatan tersebut, Fadhila juga menyoroti tantangan yang dapat menghambat kebijakan RPC dan LCT. Pertama, kesepatan ini memerlukan komitmen yang kuat antaraggota ASEAN.
BACA JUGA:
Nulis Blog Finansial Enthusiast, Dapat Dolar Amerika
Ekonomi Digital Indonesia Capai 150 Miliar Dolar AS di 2025
“Kita tidak bisa menjamin komitmen ini dapat dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh negara anggota ASEAN, mengingat setiap negara anggota ASEAN memiliki kepentingan dan prioritas yang berbeda-beda. Selain itu, keputusan dari KTT juga sifatnya tidak mengikat, dibutuhkan komitmen kuat dari negara anggota,” ujar Fadhila.
Kedua, adanya perbedaan infrastruktur dan kapasitas institusional antaranggota ASEAN. “Untuk menjalankan penguatan konektivitas pembayaran, perlu adanya infrastruktur dan kapasitas institusional yang memadai. Saat ini, hanya lima negara yang tergabung dalam pembayaran QRIS dan masih ada lima negara lainnya yang belum bergabung,” pungkasnya. [ipl/but]






