Surabaya (beritajatim.com) – Armuji resmi ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Wali Kota selama ditinggal Eri Cahyadi menunaikan ibadah haji. Sekitar dua pekan lamanya, Armuji alias Cak Ji akan mengemban tugas kepala daerah, yang terhitung hingga 12 Juni 2026.
Dalam edaran Surat Perintah Wali Kota tertanggal 11 Mei 2026, Cak Ji setidaknya diamanahi tiga tugas perintah penting, di antaranya:
1. Melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
2. Malaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Wali Kota Surabaya.
3. Surat perintah ini mulai berlaku sejak tanggal 18 Mei sampai dengan 12 Juni 2026.
Karena itu, selama menjalankan ibadah haji Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pemerintannya dan pelayanan publik akan tetap berjala seperti biasanya.
“Kinerja birokrasi akan benar-benar terlihat, terutama dalam menjaga kecepatan pelayanan publik dan penanganan keluhan masyarakat dalam waktu 1×24 jam,” ujar Eri Cahyadi, Selasa (19/5/2026).
Ia turut menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah kota tidak boleh bergantung pada figur kepala daerah semata, melainkan pada kekuatan sistem birokrasi yang mampu bekerja cepat, tepat, dan konsisten melayani masyarakat.
“Surabaya tidak boleh bergantung pada wali kotanya. Keberhasilan Surabaya ditentukan oleh birokrasi yang cepat, sistem yang tepat, serta kolaborasi yang baik dengan masyarakat,” katanya.
Wali Kota Eri menegaskan, sebelum berangkat haji dirinya telah mengumpulkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk memastikan seluruh sistem pelayanan tetap berjalan optimal selama dirinya berada di Tanah Suci.
Ia menilai, birokrasi merupakan penentu utama keberhasilan pemerintahan karena masa jabatan kepala daerah bersifat terbatas, sementara pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan tanpa hambatan.
“Karena itu saya tekankan, birokrasi yang baik harus tetap berjalan dan menjadi kekuatan utama dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, selain Eri Cahyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto dan Bunda PAUD Surabaya Rini Indriyani juga turut menunaikan ibadah haji pada periode yang sama. Posisi Plh Sekda akan dijabat oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Hariadi. (rma/but)






