Bojonegoro (beritajatim.com) – Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Kabupaten Bojonegoro Nafidatul Hima mengaku, pernah mengusulkan materi tentang pernikahan agar dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
Usulan itu, menurut Nafidatul Hima, disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Alasannya, pengetahuan tentang segala permasalahan dalam pernikahan bisa diketahui gamblang sejak dini.
“Kita pernah usulkan ke Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan maupun DPRD, agar pendidikan tentang pernikahan ini dimasukkan pada kurikulum sekolah,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya, usia anak yang belum matang dalam mengambil keputusan serta berpikir bisa menjadi pemicu terjadinya perceraian. “Pasangan anak yang menjalani rumah tangga ini secara usia belum cukup matang, sehingga pola pikirnya masih belum dewasa dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Sementara diketahui, data dari Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menyebut, banyaknya jumlah perceraian di Kabupaten Bojonegoro, berbanding lurus dengan banyaknya jumlah anak yang melangsungkan pernikahan.
Pada rentang waktu Januari hingga ahir Juli 2024, ada sebanyak 218 anak yang mengajukan permohonan dispensasi kawin atau diska. Sementara itu, dalam kurun waktu yang sama, ada sebanyak 1.401 pasangan yang mengajukan cerai.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 1.029 perkara merupakan cerai gugat, atau yang mengajukan pihak istri, sedangkan sisanya 372 merupakan cerai talak, atau yang mengajukan pihak suami.
“Alasan perceraian ini didominasi masalah ekonomi, judi online, selingkuh, dan lain-lain,” ujar Solikin Jamik yang juga sebagai Ketua Paguyuban Panitera se-Jawa Timur. [lus/kun]






