Pamekasan (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) khususnya Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) program Makanan Bergizi Gratis (MBG) agar segera melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Hal tersebut tidak lepas dari adanya berbagai kasus dalam pelaksanaan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, semisal keracunan massal hingga penemuan hewan buah pada menu MBG beberapa waktu lalu.
Koordinasi tersebut juga diharapkan nantinya tidak kembali terulang, sekaligus dapat dijadikan sebagai langkah antisipatif. “Kami rasa koordinasi itu penting untuk memperjelas tata kerja program MBG ini,” kata Kepala Dinkes Pamekasan, dr Saifuddin, Kamis (2/10/2025).
“Sejauh ini masih belum ada informasi spesifik berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait program (MBG) ini, kita ini siap membantu program presiden, tapi sejauh ini kita belum tahu tupoksi masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu untuk pembentukan satuan tugas alias satgas program MBG, hingga saat ini masih dalam tahap proses pengajuan kepada bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman yang bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan program MBG di masing-masing daerah.
“Karena itu kami berharap ahli gizi di setiap dapur MBG betul-betul kompeten dan berkualifikasi, serta memiliki surat izin praktik (SIP). Sehingga depan proses penyediaan, pengolahan, pengemasan hingga pendistribusian MBG aman dan terjamin,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Ali Masykur juga mengingatkan pelaksanaan program MBG agar memprioritaskan aspek kesehatan dan kemanusiaan dibanding bisnis semata.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur seiring dengan adanya laporan dugaan persoalan MBG di tiga titik berbeda di Pamekasan, mulai dari dugaan keracunan massal hingga temuan hewan buah dalam menu makanan MBG.
Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, dari puluhan keberadaan SPPG alias dapur MBG di kabupaten Pamekasan, hanya dapur MBG Kodim 0826 Pamekasan, yang sudah menjalin koordinasi bersama Pemkab Pamekasan.
Sementara puluhan dapur MBG lainnya, cenderung beroperasi secara mandiri seiring dengan tidak adanya instruksi maupun regulasi resmi, baik berupa petunjuk juknis secara tertulis maupun beberapa aturan lainnya. [pin/ian]






