Mojokerto (beritajatim.com) – Selain berkolaborasi dengan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, Polresta Mojokerto juga menerjunkan Bhabinkamtibmas mengantisipasi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pihaknya juga mengandeng Babinsa dan Kepala Desa untuk mengidentifikasi sapi yang akan dimasukkan di wilayah Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh kapolda Jawa Timur. Ini lantaran Mojokerto menjadi salah satu kabupaten yang terdampak virus PMK. Bersama dinas terkait, pihaknya melakukan pengawasan ketat.
“Pengawasan secara optimal dilakukan dari lini pilar yang paling bawah, yakni dari tingkat desa. Hal tersebut dikarenakan identifikasinya jauh lebih kongkrit. Kami sudah sampaikan kepada Babinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa untuk melakukan identifikasi lebih detail terhadap warganya yang memiliki kegiatan berternak sapi,” ungkapnya, Kamis (12/5/2022).
Kapolresta menghimbau kepada masyarakat untuk termakan berita hoax bahwa nantinya sapi yang terpapar harganya jauh lebih murah. Sehingga mengakibatkan warga berbondong-bondong melakukan penjualan sapi dengan harga yang murah dan akan merugikan bagi warga masyarakat.
“Masyarakat diimbau mengikuti SOP yang telah ditetapkan oleh dinas terkait untuk mengikuti vaksinasi yang dilakukan oleh Dinas Pertanian serta mengikuti himbauan yang telah ditetapkan. Seperti memperhatikan kebersihan kandang agar sapi tetap sehat, menambahkan beberapa vitamin yang dianjurkan serta mengikuti pemberian vaksin terhadap sapi,” katanya.

Jika sapi-sapi sudah teridentifikasi semuanya dalam keadaan sehat baru, pihaknya akan membantu proses penjualan ternak sapi. Terkait dengan sapi yang akan dibeli dan masuk di wilayah hukum Polresta Mojokerto, pihaknya telah memerintahkan masing-masing Kapolsek mengambil langkah-langkah dengan mengoptimalkan Bhabinkamtibmas.
“Kapolsek sudah saya perintahkan untuk mengoptimalkan Bhabinkamtibmas dengan mengandeng Babinsa dan Kepala Desa untuk mengidentifikasi sapi yang akan dimasukkan di wilayah Mojokerto. Saya berharap SOP yang kita terapkan sesuai dengan himbauan bapak Kapolda Jawa Timur ini dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”mojokerto”]
Sehingga, lanjut Kapolresta, kebijakan Gubernur Jawa Timur dapat diaplikasikan di lapangan dengan baik. Pihaknya melakukan pengawasan terkait mobilisasi hewan ternak khususnya sapi di wilayah perbatasan hukum Polresta Mojokerto untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK.
“Bukan penyekatan tapi lebih memusatkan perhatian terhadap mobilisasi sapi. Yang tadinya sapi lewat tidak kita cek, yang kita cek supirnya, nanti akan kita cek sapinya juga. Untuk sapi yang terinfeksi PMK di Gunungsari, hasil evaluasi selama 14 hari dilakukan perawatan hasilnya signifikan membaik Yang terinfeksi PMK sehat kembali,” tegasnya.
Sekedar diketahui, ada 75 ekor sapi di kandang komunal milik kelompok ternak Lembu Makmur di Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang berpotensi terjangkit PMK. [tin/ted]






