Pasuruan (beritajatim.com) – Antisipasi lonjakan pengunjung saat malam tahun baru, Satlantas Polres Pasuruan rencanakan rekayasa lalu lintas. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan hanya di satu titik yakni di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Pasalnya di kawasan Tretes tersebut menjadi salah satu titik keramaian atau berkumpulnya masyarakat. Namun, menurut Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Deni rekayasan ini bersifat situasional.
“Ini sifatnya situasional, kita lihat kondisi dilapangan, jika terjadi kepadatan kita akan lakukan rekayasa lalu lintas ini,” kata Deni, Minggu (31/12/2023).
Deni juga menjelaskan bahwa dalam rekayasa ini ada empat arah yang nantinya akan diberlakukan buka tutup. Diantaranya yakni kendaraan yang mengarah ke Prigen maupun ke Trawas hanya diperbolehkan melewati jalan Raya Prigen.
Lalu kendaraan dari arah Prigen atau Tretes jika hendak ke Pandaan bisa melewati dua jalur. Yakni lewat ledug patung kuda atau melewati pintu langit lanjut arah kluncing atau SMPN 4 Jetak.
Kemudian jalur Trawas yang hendak menuju Hotel Surya tak diperbolehkan belok kanan dan diharuskan belok kiri. Begitu juga kendaraan dari arah Nongko, kendaraan dilarang masuk mengarah Hotel Surya.
“Penyekatan ini hanya kami lakukan di wilayah Kecamatan Prigen, diprediksi lokasi tersebut nantinya akan dipadati banyak pengunjung,” tutup Deni. (Ada/Aje)






