Mojokerto (Beritajatim.com) – Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada, Rabu (8/9/2021) dini hari menyebabkan 44 orang tewas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Lapas Klas IIB menggelar simulasi penanganan situasi tanggap darurat kebakaran.
Ini sesuai dengan Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim). Pihak Lapas Klas IIB mengundang UPT Pemadam Kebakaran Unit Kota Mojokerto dan menggelar simulasi bersama seluruh petugas Lapas Klas IIB Mojokerto di halaman Lapas Klas IIB Mojokerto, Jumat (10/9/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kebakaran”]
Petugas Lapas Klas IIB Mojokerto dipandu oleh lima orang instruktur yang merupakan petugas Damkar Unit Kota Mojokerto. Petugas Lapas Klas IIB Mojokerto diberikan sejumlah materi pelatihan terkait penanganan situasi tanggap darurat kebakaran oleh para instruktur.
Salah satu instruktur, Suyitno menjelaskan beberapa materi pada pelatihan kali ini. Seperti jenis-jenis Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan kegunaannya, cara perawatan dan penggunaannya hingga teknik pemadaman api. Baik secara konvensional dengan menggunakan karung goni, handuk, selimut maupun dengan menggunakan bantuan APAR.

Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi menyebutkan, bahwa keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas Klas IIB Mojokerto beserta keselamatan warga binaan adalah tugas dari pihaknya. “Sudah seharusnya kita tingkatkan kewaspadaan dan kepekaan saat bertugas. Lakukan troling sebagai upaya deteksi dini akan kemungkinan gangguan Kamtib,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengapresiasi langkah jajarannya tersebut dan berpesan agar tidak panik saat terjadi kebakaran, namun segera menghubungi petugas Damkar. “Pastikan sumber titik api, arahkan seluruh warga binaan maupun petugas ke tempat yang aman dari api,” ujarnya.
Krismono meminta agar menyelamatkan arsip penting jika memungkinkan, selagi menunggu petugas Damkar sampai di lokasi kejadian. Krismono juga menggarisbawahi agar segenap jajarannya secara rutin mengontrol kondisi instalasi jaringan listrik dan melakukan pengecekan dan perawatan APAR secara berkala.
“Serta memiliki fire hydrant guna mencegah kemungkinan terjadinya kebakaran. Kami berharap seluruh petugas Lapas Mojokerto memahami dasar-dasar dan SOP penanggulangan kebakaran serta tanggap melakukan penanganan secara tepat jika terjadi musibah atau gangguan kamtib,” tegasnya. [tin/kun]






