Pasuruan (beritajatim.com) – Guna mengantisipasi macetnya pembayaran honor kepada Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan lakukan bimtek kepada sekretariat PPK se-Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan karena sebelumnya banyak anggota PPK yang belum menerima gaji.
Hal ini dikarenakan telatnya laporan pertanggung jawaban yang belum dikirimkan oleh sekretaris PPK kepada KPU. Sehingga hal ini menghambat pencairan honor para PPK yang ada di masing-masing kecamatan.
Bahkan sampai saat ini hanya ada beberapa kecamatan yang sudah menerima honor hingga bulan September lalu. Beberapa kecamatan tersebut diantaranya yakni Pandaan, Prigen, Pohjentrek, Grati.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengatakan bahwa bimbingan teknis ini dilakukan agar para sekretariat dan ketua PPK se-Kabupaten Pasuruan tidak meninggalkan jejak negatif bahkan setelah menjabat nantinya. Sehingga dibutuhkannya kerjasama antara PPK dan Kesekretariatan.
“Legal praktik ini sangatlah penting, sehingga nanti jika PPK sudah tidak menjabat lagi tidak meninggalkan jejak negatif. Sehungga dibutuhkannya kerjasama yang setara antara PPK dan kesekretariatan,” jelas Yaqin.
Senada dengan Ketua KPU, Wakil Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Nik Sugiarti juga mengatakan hal yang sama. Nik mengatakan bahwa kerjasama yang berkesinambungan ini bisa memudahkan kerjasama antar lini.
Mengingat sebelumnya terdapat beberapa anggota PPk yang belum menerima honor hingga tiga bulan lamanya. Nik berharap dengan adanya bimtek ini nantinya para sekretariat PPK bisa dengan mudah menjalankan tugas-tugasnya agar semua bisa berjalan dengan lancar.
“Kami harap kesekretariatan dengan PPK bisa selarah dengan menyelesaikan SPJnya. Kalau saling bersinergi nanti juga bisa banyak menyerap anggaran juga,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya KPU Kabupaten Pasurian sempat telat memberikan honir kepada PPK hingga tiga bulan. Hal ini juga dikarenakan, PPK sendiri masih belum menyelesaikan laporannya. [ada/beq]






