Gresik (beritajatim.com) – Mengantisipasi beredarnya informasi bohong atau hoaks maupun bermuatan negatif, Pemerintah Kabupaten Gresik membentuk Komite Komunikasi Digital (KKD). Komite yang diresmikan oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah ini bertugas memantau dan mengantisipasi dampak dari hoaks yang beredar di masyarakat.
Wabup perempuan pertama di Gresik itu mengatakan, keberadaan KKD ini dibutuhkan seiring
pesatnya perkembangan internet yang seolah menjadi pisau bermata dua. Di balik efek positif internet, terkandung pula potensi negatif seperti maraknya informasi hoaks.
“Dengan diisi beragam latar bekakang seperti pejabat pemerintah, TNI, Polri, insan media, hingga akademisi, KKD diharapkan bisa mengantisipasi beragam informasi hoaks yang beredar melalui dunia maya,” ujarnya, Selasa (13/12/2022).
Ia menjelaskan perkembangan dunia memang tidak bisa terelakkan. Yang bisa dilakukan para stakeholder saat ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan hal tersebut, harapannya akan muncul suatu lingkungan digital yang sehat dan sesuai dengan masyarakat.
“Edukasi tidak hanya terbatas pada masyarakat. Tetapi bisa juga dimulai dengan mengedukasi tenaga pengajar untuk lebih cakap digital, yang pada gilirannya mampu meneruskan edukasi tersebut ke anak didiknya,” paparnya.
Aminatun menambahkan, era digitalisasi saat ini memang suatu keniscayaan yang tak bisa dicegah. Pemkab Gresik pun melakukan penyesuaian dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi termasuk dampak yang ditimbulkan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”gresik”]
Apalagi di situasi menjelang kontestasi politik tahun 2024 mendatang, narasi positif maupun negatif pasti akan terus bermunculan. “Kerja sama dan kolaborasi dari kita semua dalam memberikan edukasi kepada masyarakat akan memberikan efek yang terbaik untuk kita semua,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Harian KKD Jawa Timur, Arief Rahman mengapresiasi upaya Pemkab Gresik yang gerak cepat membentuk KKD yang ketiga di Jatim.
“Hampir dua tahun yang lalu mulai muncul kegelisahan, bahwa di ruang digital kita ini banyak problem yang muncul dan ini tidak cukup hanya diatur lewat peraturan yang ada. Dari sinilah muara lahirnya KKD Jatim yang pertama kali di Indonesia, kemudian diadopsi di berbagai wilayah di Jatim,” ungkapnya. [dny/beq]






