Surabaya (beritajatim.com) – Jabatan pimpinan di Firma Ansugi Law berganti, apabila sebelumnya dipimpin Michael Sugijanto, B.A., S.H., M.H., CLA kini dijabat oleh Anthonius Adhi Soedibyo, S.H., M.Hum.
Saat dipimpin Michael Sugianto, Ansugi Law kerap kali menorehkan prestasi, khususnya di bidang pembangunan struktur organisasi, clients acquisition hingga keberhasilan dia untuk membawa platform digital Ansugi Law menjadi firma hukum dengan jumlah followers terbanyak di Instagram dan berbagai platform digital lainnya.
“Apabila dalam perusahaan kita mengenal posisi Direktur sebagai pelaksana sekaligus wajah perusahaan, dalam firma hukum dikenal posisi Managing Partner dan Senior atau Junior Partner. Selain menjadi wajah dari firma, Managing Partner juga berkewajiban untuk mengatur pembagian tugas bagi para partners dan associates lainnya,” ujar Anthon.
Sedangkan Senior atau Junior Partners lanjutnya, fokusnya hanya pada client acquisition dan penanganan perkara saja. “Pengacara itu profesi yang mandiri, jadi semakin jauh dari manajemen, semakin leluasa pula seorang partner dapat mengharumkan nama dan firma hukumnya,” ujarnya.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/pengacara-cantik-surabaya-punya-kiprah-cemerlang/
Anthonius menambahkan, sebenarnya dirinya dan para associates tidak pernah bermasalah dengan management Michael. Namun karena basis klien Ansugi Law sekarang lebih banyak ke arah korporat, tentu saja akan lebih efektif apabila Michael yang terjun langsung.
“Beban manajemen saya yang ambil alih. Mengapa Pak Michael yang ditunjuk untuk menjadi Managing Partner di awal? Ya pada saat itu, basis klien kita lebih ke arah litigasi. Jadi saya yang lebih pas untuk turun ke lapangan. Jadi jangan heran ketika melihat sebuah firma hukum bertukar posisi seperti kita
ini. Sebuah firma hukum yang menerapkan asas good corporate governance pasti tidak takut untuk selalu beradaptasi demi memberikan layanan terbaik melalui orang-orang yang terbaik,” bebernya.
Anthonius sendiri merupakan pengacara Peradi yang sudah aktif berperkara sejak tahun 2008. Anthonius memulai karirnya di Kantor Hukum Pieter Talaway, pengacara kawakan di Surabaya yang resmi ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Teddy Minahasa bersama dengan Hotman Paris. Selain itu, Anthonius juga pernah menjadi In-House Lawyer dari Bank Prima, dimana Anthonius tidak pernah kalah ketika berperkara, mulai dari tahap mediasi hingga tahap sita eksekusi aset.
Banyak kasus yang telah ditangani Anthonius selama menjabat sebagai Senior Partner di Ansugi Law, salah satunya adalah kasus Klub Bola Basket CLS Knights melawan Dimaz Muharri yang sempat viral beberapa tahun silam. Sampai hari ini, Anthonius pun masih aktif mengajar sebagai Dosen Tidak Tetap di UPH Surabaya Campus.
Sementara Yuvina Ariestanti, salah satu dari Senior Associate Absugi Law juga menambahkan, peralihan tanggung jawab ini sudah dimulai dari awal tahun lalu. Hampir semua Klien yang dia pegang, dia koordinasikan secara langsung dengan Anthonius. ” Demikian waktu itu arahan dari Pak Michael. Jadi saya sama sekali tidak terkejut dengan handover ini, sudah kelihatan dari awal tahun. Saya yakin bahwa langkah ini akan menjadi suatu transisi untuk meningkatkan performa kantor secara keseluruhan,” pungkasnya.
Terpisah, Michael sangat antusias dengan restrukturisasi manajemen ini. Restrukturisasi ini baru berjalan kurang lebih satu minggu, tapi sudah terasa perbedaannya. Sebagai Senior Partner yang baru, dirinya tidak perlu terlibat dalam day-to-day manajemen kantor.
Bisa lebih fokus melakukan hal-hal yang dia sukai dari dunia hukum, seperti berdiskusi tentang kontrak internasional dengan klien lokal maupun luar kota, atau lebih aktif mengajar. ” Dua tahun belakangan ini, sudah berapa banyak proposal mengajar di kampus-kampus yang saya tolak karena terbatasnya waktu. Sampai kasian saya sama ketua panitia dari acara-acara tersebut. Tapi sekarang semuanya bisa dilakukan karena beban kantor sudah dipikul oleh beliau ini,” kata Michael sambil menepuk pundak Anthonius, yang disambut dengan tawa dari rekannya tersebut.
Michael membeberkan beberapa pertimbangan dari handover posisi tersebut. Alasan utamanya pasti untuk efisiensi layanan firma. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, akhir-akhir ini Ansugi Law didominasi oleh klien-klien yang secara intensif mengadakan hubungan internasional.
“Mulai dari kontrak penyediaan barang ke Amerika Serikat, kontrak endorsement ke Korea Selatan, pendaftaran merek Itali dan Malaysia, hingga akuisisi perusahaan Prancis. Semuanya wajib dilakukan dengan bahasa Inggris,” ujarnya.
“Sebagai lulusan dari Amerika Serikat, tentunya kemampuan dan atensi saya menjadi sangat krusial,” ujarnya. [uci/kun]






