Malang (beritajatim.com)- Aksi kekerasan hingga berujung maut terjadi di Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial AR (74), warga Dusun Bandarangin, RT 6 RW 3, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, meninggal dunia setelah mengalami aksi penganiayaan oleh seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara membenarkan kejadian ini.
“Memang betul, adanya kejadian yang dilakukan oleh sesorang. Kami masih identifikasi identitas pelaku, yang dilakukan kemarin sore mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” tegas Dicka, Senin (8/12/2025).
Menurut Dicka, pihaknya masih mendalami motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Motifnya masih kita dalami, jadi yang diduga pelaku sempat tertangkap tangan oleh warga dan diamankan. Memang pelaku dalam kondisi ditemukan luka-luka juga,” tegasnya.
Dicka mengaku identitas pelaku masih dilakukan penyelidikan. “Identitas pelaku masih kita dalami, kami masih menunggu pihak keluarga pelaku yang info awalnya pelaku mengalami gangguan jiwa,” bebernya.
Dicka menegaskan, hubungan korban dan pelaku tidak saling kenal. “Pelaku memang akhir akhir ini sering terlihat berkeliaran. Memang dikira oleh warga sekitar gangguan jiwa. Kami masih mendalami, kenapa yang bersangkutan sampai melakukan kekerasan terhadap korban,” tuturnya.
Masih kata Dicka, korban di pukul menggunakan benda tumpul berulang kali pada bagian kepala.
“Pelaku sudah kita amankan,
ada 4 orang saksi kita periksa termasuk keluarga dari korban. Kami masih menunggu dari keluarga pelaku karena yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan, maka kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan RSJ. Pelaku orang Kediri,” pungkasnya. [yog/aje]






