Lamongan (beritajatim.com) – Angka kriminalitas sepanjang tahun 2023 di Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan sebesar 16,03 persen dibandingkan tahun 2022 sebelumnya. Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menempati peringkat pertama.
Berdasarkan catatan yang dihimpun dari Sat Reskrim Polres Lamongan, tindak pidana yang terjadi di Lamongan tahun 2023 berjumlah 711 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 berjumlah 597 kasus.
“Ada peningkatan laporan tindak pidana sebesar 16,03 persen di Lamongan pada tahun 2023. Paling banyak adalah kasus curanmor,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Minggu (31/12/2023).
AKBP Yakhob merinci, dari 711 kasus tindak pidana itu 586 kasus di antaranya telah diselesaikan. Kasus ini melibatkan sebanyak 537 tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tersangka yang terjerat kasus kriminal pada tahun 2023 meningkat sebanyak 3,53 persen.
“Rinciannya, curanmor ada 132 kasus dengan 96 kasus yang diselesaikan. Tersangka curanmor sebanyak 31 orang. Lalu curat ada sebanyak 97 kasus, dengan 76 kasus yang diselesaikan, tersangkanya 71 orang. Serta disusul penipuan 88 kasus, dengan 71 kasus yang diselesaikan, tersangkanya 71 orang,” paparnya.
Lebih lanjut, Kapolres Lamongan mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan kehati-hatiannya. Pihaknya juga berpesan, agar masyarakat segera melaporkan ke Polsek Jajaran terdekat apabila terdapat kasus tindak pidana.
“Dengan meningkatnya kasus tindak pidana ini, kami mengimbau agar masyarakat semakin berhati-hati, khususnya saat meninggalkan kendaraan bermotor harus dipastikan keamanannya,” imbau Yakhob.
“Kami dari pihak kepolisian juga berpesan kepada masyarakat agar segera lapor ke petugas jika menemui tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Semoga pada tahun 2024 mendatang, wilayah Kabupaten Lamongan semakin kondusif, aman dan nyaman,” pungkasnya.[riq/ted]






