Bondowoso (beritajatim.com) – Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat di aula Ki Hajar Dewantara, Rabu (19/3/2025).
Rapat ini turut dihadiri oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Salah satu fokus utama pembahasan adalah tingginya angka anak putus sekolah (APS) di Bondowoso.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti data yang menunjukkan ribuan anak putus sekolah di Bondowoso, dengan angka yang mencapai sekitar 6.700 anak.
Menurutnya, perlu dilakukan pembandingan data dari berbagai instansi guna memastikan validitas sebelum ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
“Dalam RDP ini, kami membandingkan data dari masing-masing instansi untuk kemudian divalidasi. Setelah itu, dinas terkait akan menindaklanjutinya agar solusi yang diambil lebih tepat sasaran,” ujar Abdul Majid pada BeritaJatim.com usai RDP.
Salah satu langkah konkret yang disepakati dalam RDP adalah kewajiban setiap koordinator wilayah (korwil) kecamatan untuk menyetorkan data APS kepada Dispendik dan MKKS secara detail dengan metode by name by address.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data sehingga tidak terjadi perbedaan informasi di lapangan.
“Kami menemukan ada kontradiksi dalam data APS. Terdapat selisih beberapa ratus anak, dan hal ini mendapat tanggapan dari korwil serta MKKS yang menyatakan bahwa data mereka berbeda. Ini yang perlu kita dalami lebih lanjut,” jelas legislator Partai Gerindra tersebut.
Sebagai upaya untuk memperoleh data yang lebih akurat, Komisi IV DPRD meminta Dispendik Bondowoso agar berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Abdul Majid, sinergi antara kedua lembaga ini diperlukan agar data yang dihasilkan lebih konkret dan dapat dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan.
Usai RDP, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah melibatkan berbagai sektor, termasuk pemerintahan desa.
Abdul Majid menegaskan bahwa desa merupakan pihak pertama yang dapat mendeteksi angka APS sehingga perannya sangat penting dalam mendukung upaya penanggulangan masalah ini.
“Setelah pendataan selesai, kami akan berkomitmen bersama lintas sektor untuk terus mengawal program wajib belajar 12 tahun,” paparnya.
“Langkah ini mencakup edukasi, peningkatan wawasan, serta pemberian bantuan agar angka putus sekolah bisa ditekan,” imbuh Majid. (awi/ted)






