Ponorogo (beritajatim.com) – Dengan alasan ingin melanjutkan kuliah, salah satu anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Sampung Kabupaten Ponorogo mengundurkan diri. Anggota panwascam Sampung yang mengundurkan diri tersebut bernama Dadang. Dadang lebih mementingkan meneruskan pendidikannya ke Solo Provinsi Jawa Tengah, setelah melakukan berbagai pertimbangan.
Pengunduran diri salah satu Panwascam Sampung tersebut dibenarkan oleh Koordinator divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Ponorogo Widi Cahyono. Widi menyebutkan bahwa pengunduran diri Dadang dari salah satu anggota Panwascam Sampung karena murni melanjutkan pendidikan, tidak alasan lain.
“Dia (Dadang-red) mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan kuliahnya dan ia memilih untuk melanjutkan studinya,” kata Widi, Jumat (17/02/2023).
Dadang pun, kata Widi langsung membuat surat pengunduran diri dan selanjutnya melakukan klarifikasi oleh pihak Bawaslu Ponorogo. Dia positif mengundurkan diri, pada tanggal 5 Februari lalu.
“Dia lebih memilih untuk melanjutkan kuliahnya,” katanya.
Sebagai anggota panwascam, yang bersangkutan sudah bekerja kurang lebih 2 bulan. Sebab, pelantikannya dilakukan pada akhir bulan November lalu.
“Jika sudah mantap untuk mengundurkan diri,akan diberikan SK pemberhentian,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ponorogo”]
Bawaslu Ponorogo pun langsung mengadakan rapat pleno, untuk menggantikan nomor urut selanjutnya. Sehingga, kata Widi pihaknya sedang melakukan klarifikasi dan menetapkan Ahmad Sujani untuk menggantikannya. Widi mengakui bahwa dirinya sudah membuat SK pengangkatan.
“Pengganti sudah dilajukan pelantikan antar waktu (PAW) pada 14 Februari 2023 lalu,” pungkasnya. [end/but]






