Jember (beritajatim.com) – Tanpa keberadaan guru honorer non aparatur sipil negara (ASN), sekolah-sekolah di Indonesia terancam krisis tenaga kependidikan.
“Kalau tenaga guru non PNS ini dicabut dari sekolah negeri, maka akan ada kekurangan satu sampai tiga guru di satu sekolah. Saya sudah keliling selama 12 hari ini (untuk mengecek kondisi lapangan),” kata Muhamad Nur Purnamasidi, anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Jember-Lumajang, Jawa Timur, Selasa (12/5/2026).
Purnamasidi berpendapat perlu ada fase peralihan untuk memasukkan para guru honorer menjadi aparatur sipil negara.
“Misalnya dua tahun atau tiga tahun, ada guru yang pensiun dan meninggal. Nah, yang diberikan kesempatan pertama adalah mereka yang sekarang non-PNS, bisa daftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil),” katanya.
Para guru honorer tersebut harus menperoleh prioritas untuk nenjadi aparatur sipil negara di sekolah yang sama. “Jangan langsung dibuang,” kata Purnamasidi.
Dengan tidak terakomodasinya guru-guru honorer, menurut Purnamasidi, akan banyak ruang kelas yang tidak memuiliki guru. “Yang dirugikan adalah peserta didik, karena semua sekolah punya satu sampai tiga guru (honorer) per sekolah,” kata Purnamasidi.
Bagaimana dengan beban fiskal untuk menanggung gaji para guru honorer itu? “Kekuatan fiskal itu seharusnya dikalahkan mandat konstitusi. Satu-satunya urusan di Indonesia yang jelas pada konstitusi adalah pendidikan. Jadi, abaikan saja urusan yang lain. Semuanya dipenuhi dulu pendidikannya. Tidak abu-abu, laksanakan konstitusi,” kata Purnamasidi. [wir/ted]






