Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang anggota Sat Brimob Polda Jatim harus dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Korban mengalami kecelakaan lalu-lintas setelah sepeda motor yang dikendarai tiba-tiba oleng.
Korban Bripda Mochammad Yusuf Efendi (23) mengendarai sepeda motor Honda CB 150 nopol S 4953 NB ini berjalan dari arah selatan ke utara atau dari Pacet ke Kota Mojokerto. Sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor korban oleng ke kanan.
Di lokasi kejadian, jalan menikung di Jalan Raya Dusun Sroyo, Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, muncul mobil L 300 nopol L 5184 CG. Akibatnya, kaki kanan sopir mobil L 300 Andik Sukma Perdana (33) terjepit body mobil.
Sementara pengendara sepeda motor Honda CB 150 nopol S 4953 NB warga Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto mengalami luka serius pada bagian kepala. Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Sumber Waras Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan sopir mobil L 300 warga Desa Brangkal, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, setelah berhasil dievakuasi dari dalam mobil dibawa ke Puskesmas Dlanggu. Korban mengalami luka sobek di bagian dagu dan kaki sebelah kanan karena terjepit bodi mobil.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-mojokerto”]
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas mengamankan barang bukti kedua kendaraan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi pada, Kamis (19/1/2023) sekira pukul 12.10 WIB. “Diduga pegendara sepeda motor oleng ke lajur kanan dengan kecepatan tinggi karena kurang kehati-hatian saat jalan menikung,” ungkapnya. [tin/but]






