Blitar (beritajatim.com) – Pembangunan pedestrian Jalan Mastrip Kota Blitar tidak bisa dilanjutkan pada tahun 2025 ini. Hal itu terjadi sebagai imbas pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Akibatnya pembangunan trotoar jalan yang berkonsep seperti Malioboro itu tidak bisa dilanjutkan pembangunannya.
Padahal Pemerintah Kota Blitar telah merencanakan bakal melanjutkan pembangunan pedestrian Jalan Matrip tersebut.
“Ya, tidak bisa dilanjutkan tahun ini karena ada pembatasan anggaran. Pembatasan itu dari pusat,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Priyo Suhartono, Minggu (12/1/2025) lalu.
Pembatasan dana transfer untuk daerah ini memang terjadi bukan hanya di Blitar, namun hampir di semua daerah di Indonesia. Kebijakan ini pun menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.
“Kami tidak tahu apa pertimbangan dari pusat. Intinya, kami harus mencermati kembali kegiatan fisik mana yang harus ditunda di tahun ini,” ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Blitar telah mengucurkan dana sebesar Rp.1,3 miliar rupiah untuk renovasi pedestrian jalan Mastrip. Pembangunan trotoar ini dilakukan sepanjang pintu keluar Stasiun Blitar hingga Pasar Pahing Blitar.
Trotoar yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai sarana penunjang pejalan kaki. Kini oleh Pemerintah Kota Blitar disulap dan dilengkapi dengan tempat duduk serta lampu taman yang disebut mirip dengan Malioboro.
Pemerintah Kota Blitar sebenarnya telah merencanakan tahap 2 pembangunan trotoar Mastrip. Rencananya trotoar sepanjang jalan Kenanga juga akan dilakukan renovasi pada tahun ini. Namun semua itu nampaknya tidak akan terlaksana pada tahun ini karena pemangkasan anggaran dari pusat. (owi/ted)






