Bangkalan (beritajatim.com) – Adanya Isu penundaan pelasanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap ll di Kabupaten Bangkalan, memicu sekelompok pemuda melakukan aksi protes. Salah satunya Imam Pantor yang menyayangkan adanya rencana penundaan tersebut. Sebab menurutnya, masa jabatan Kepala Desa (Kades) selesai di tahun 2022 ini. Sehingga, Pilkades harus dilakukan tahun ini.
“Masa jabatan kepala desa sudah habis tahun ini, sehingga perlu dilakukan pemilihan lagi, proses demokrasi ini harus berjalan,” terangnya, Rabu (19/1/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki mengatakan, hingga saat ini pembahasan tentang penundaan pelaksanaan Pilkades tahap ll belum dilakukan. Meski begitu, ia membenarkan belum adanya penetapan persiapan Pilkades.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pilkades”]
“Kalau untuk penundaan tidak pernah dibahas. Tapi memang, sampai saat ini belum ada penetapan persiapan pelaksanaan ataupun penetapan tahapannya,” tuturnya.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, faktor itulah yang menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang adanya penundaan pilkades tahap ll itu. Sehingga, pihaknya akan menanyakan langsung kepada Bupati. “Kami akan meminta penjelasan Bupati, apa kendalanya dan apa alasannya belum dilakukan tahapan ataupun penetapan pelaksanaan Pilkades,” tambahnya.
Ia menyebut isu penundaan itu tak benar. Sebab, anggaran pelaksanaan Pilkades tahun 2022 telah disahkan. Yakni berkisar Rp 14 Milyar. “Sekitar Rp 14 milyar dan itu sudah disahkan. Jadi menurut saya isu itu tidak benar. Mungkin jika di kabupaten lain memang ada, namun di Bangkalan saya rasa tidak,” pungkasnya.[sar/kun]






