Mojokerto (beritajatim.com) – Hingga saat ini, hasil konsolidasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait anggaran kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 belum tercapai kesepakatan.
KPU Kabupaten Mojokerto mengusulkan anggaran Pilkada 2024 kurang lebih sekitar Rp66 miliar, sementara Bawaslu mengusulkan sekitar Rp20 miliar. Informasi yang dihimpun, kesepakatan anggaran Pilkada 2024 akan ditentukan bulan Juli ini sebelum pembahasan PAK (perubahan anggaran keuangan) pada Agustus-September 2023.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan pihaknya telah mengusulkan anggaran Pilkada 2024 ke Pemkab Mojokerto sebesar Rp68 miliar. “Sudah kita usulkan untuk anggaran Pilkada 2024, kalau untuk kepastian anggaran dari Pemda belum,” ungkapnya, Senin (10/7/2023).
Masih kata Muslim, rencananya kesepakatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) terkait anggaran Pilkada 2024 akan dilaksanakan, pada November 2023 mendatang. Menurutnya, usulan anggaran Pilkada 2024 tersebut masih dikaji ulang oleh tim anggaran dari Pemkab Mojokerto.
“Karena sesuai aturan maksimal 14 hari setelah penandatanganan NPHD maka Pemerintah Daerah wajib mencairkan anggaran itu, ke rekening penampung KPU Kabupaten Mojokerto. Anggaran Pilkada 2024, sharing pembiayaan. Pilbup dan Pilgub dari APBD Kabupaten Mojokerto dan APBD Pemprov,” terangnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy’at mengatakan, jika pihaknya juga telah mengusulkan anggaran untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024. “Iya, kita sudah mengusulkan kemarin untuk anggaran Pilkada 2025 tapi kalau kepastian jumlah total masih menunggu dari tim anggaran,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan konsolidasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait anggaran kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dari informasi yang dihimpun, KPU Kabupaten Mojokerto mengusulkan anggaran Pilkada kurang lebih sekitar Rp66 miliar, sedangkan Bawaslu mengusulkan anggaran sekitar Rp20 miliar. Terkait hal ini, kesepakatan anggaran Pilkada akan diputuskan pada, bulan Juli 2023.
Rencananya, anggaran pilkada akan dialokasikan pada dua pos anggaran berbeda. Yakni sejak di Perubahan APBD (P-APBD) 2023 sebesar 40 persen dan di APBD tahun 2024 sebesar 60 persen. Artinya, anggaran pilkada diprediksi bisa melebihi dana cadangan yang sudah dialokasikan sebesar Rp55 miliar. Hingga saat ini, hasil konsolidasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait anggaran kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 belum tercapai kesepakatan. [kun]
BACA JUGA:






