Surabaya (beritajatim.com) – Aliran sungai di sekitar proyek Underpass Taman Pelangi Surabaya bakal dipindah. Hal ini untuk menjamin kelancaran pembangunan underpass atau terowongan pengurai macet yang kerap terjadi di Bundaran Taman Pelangi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan, aliran sungai yang melintas di Kampung Taman Pelangi, Jemur Gayungan I RT.1 RW.3 ruas Jalan Ahmad Yani bakal dibelokkan. Pekerjaan ini akan dimulai pada 2025 nanti.
“Jadi, underpass itu aliran sungainya dibelokkan. Kalau hari ini pas di bawahnya Taman Pelangi itu agak belok (dibelokkan) ke kiri,” ungkap Eri, Senin (12/8/2024).
Menurut Eri, selain membelokkan air sungai, juga akan dilakukan penataan jaringan pipa PDAM dan listrik di sekitar lokasi. Hal ini supaya tidak terjadi gangguan ke konsumen, saat pengerjaan dimulai.
“Rencananya (lama pengerjaan) itu 13 bulan atau 12 bulan, lihat nanti izin-izin dari kepolisian, sambil dilihat (merapikan) pipa-pipa di dalamnya,” terang Eri.
Proyek underpass di Jalan Ahmad Yani, Taman Pelangi Kota Surabaya baru akan dikerjakan pada 2025. Proyek ini menelan sekitar Rp220 miliar.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya Syamsul Hariadi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat untuk pengerjaan 2025.
“Kita buatkan surat ke pusat agar bisa dikerjakan tahun 2025,” ungkap Syamsul, Kamis, 8 Agustus 2024.
Menurut Syamsul, anggaran dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk proyek underpass ini bersumber APBD. Dana tersebut dipakai, salah satunya untuk pembebasan lahan di Jemur Gayugan RT.1 RW.3.
“Dari pusat (pemerintah pusat) belum ada angkanya. Rp220 M itu perkiraan biayanya dari Pemkot,” jelas dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya Irvan Wahyudrajat menyebut upaya pembebasan lahan dikebut tahun ini. Dengan alokasi anggaran Rp80 miliar.
“Untuk APBD (2024) kita selesaikan pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang kita kerjakan melalui APBD. Termasuk ruang terbuka hijau sambil menunggu dari pusat,” jelasnya.
Diketahui, sehubungan dengan pengerjaan proyek underpass di kawasan Taman Pelangi ini, sejumlah warga Jemur Gayungan RT.1 RW.3 sudah mendapat pembebasan lahan dan ada berpindah (ada 10 rumah) serta sisanya menyusul bertahap. [ram/beq]






