Sampang (beritajatim.com) – Alat cetak mandiri untuk memudahkan masyarakat mencetak dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran minim peminat.
Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam mengatakan, bahwa alat bantu cetak itu bukan barang baru akan tetapi sudah sekitar dua tahunan.
“Namun hingga saat ini pemanfaatannya masih sangat minim,” terangnya, Minggu (27/7/2025).
Ia menambahkan, kurangnya pemahaman terhadap sistem digital dan teknologi jadi salah satu penyebab mengapa fasilitas ini belum maksimal.
“Sekarang serba online, kami siapkan alat cetak ini agar masyarakat Sampang bisa lebih mudah menerbitkan dokumen kependudukan yang mereka dibutuhkan,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya berharap, dengan terus disosialisasikannya layanan tersebut, masyarakat akan semakin melek teknologi dan bisa lebih mandiri dalam mengurus dokumen penting tanpa harus bergantung pada petugas dan mengantre panjang.
“Untuk alat bantu cetak tidak bisa mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena dokumen tersebut tetap harus dicetak secara resmi agar lebih aman,” tuturnya.[sar/aje]






