Mojokerto (beritajatim.com) – Meski mengalami luka bakar hingga 96 persen, anggota Polres Jombang, Briptu RDW (28) dalam kondisi sadar. Korban dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tersebut masih menjalani perawatan di ICU RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari Sp.A, M.Kes mengatakan, setelah menjalani perawatan secara intensif di ICU, kondisi pasien sadar. “Pasien saat ini sadar, kondisi pasien sadar. Untuk komunikasi memang sudah bisa,” ungkapnya, Minggu (9/6/2024).
Meski pasien bisa berkomunikasi, namun lanjut dr Hesti, tetapi komunikasi terbatas karena di daerah wajah korban juga mengalami luka bakar. Pasien ditanggani dokter bedah bersama dengan dokter ruang intensif rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tersebut.
“Pada saat itu memang cukup berat kondisinya, dengan luka bakar hampir sekujur tubuh kemudian ada kondisi gangguan saluran pernapasan karena memang pasien ini termasuk daerah wajah terkena luka bakar. Pakaian habis, hanya pakaian dalam (kondisi saat datang),” katanya.
Meski warga Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang dalam kondisi sadar namun masih dalam perawatan di ICU sehingga kunjungan keluarga terbatas. Kondisi pasien dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh istrinya, Briptu FN (28) masih dalam pemantauan.
“Jadi kondisinya memang kami upayakan untuk stabilisasi karena pada saat datang pasien ini memang cukup berat dengan luka bakar cukup luas. Sekitar 96 persen. Ketika datang ke rumah sakit atau IGD kami, kondisinya cukup berat,” ujarnya. [tin/aje]
![Alami Luka Bakar 96 persen, Anggota Polres Jombang Dalam Kondisi Sadar RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/06/VideoCapture_20240609-130358_KWonT8GD6i-1024x576.jpeg)





