Oknum Polwan (Polisi Wanita) Polres Mojokerto Kota, Briptu FN (28) yang membakar suaminya, anggota Polres Jombang Briptu RDW
KUMPULAN BERITA Polwan Bakar Suami
Briptu FN mengaku tidak berniat membakar suaminya dalam sidang di PN Mojokerto. Konflik rumah tangga dan judi online disebut sebagai latar belakang insiden ini.
Ahli Forensik dari Bidlabfor Polda Jatim Setyadi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Polisi Wanita (Polwan) Polres Mojokerto Kota, Briptu FN (28) yang membakar
Tetangga terdakwa Briptu FN (28), Polwan Polres Mojokerto Kota, Ade Mudzakir merupakan orang yang membuka borgol yang ada di tangan korban Briptu RDW.
Sidang Polwan Polres Mojokerto Kota, Briptu FN (28) yang membakar suaminya, anggota Polres Jombang Briptu RDW di PN Mojokerto agenda keterangan saksi.
Bertemu ibu mertua saat jadi saksi, terdakwa Polwan bakar suami meminta maaf dan menangis sesenggukan
Oknum Polisi Wanita (Polwan) Polres Mojokerto Kota, Briptu FN (28) mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Mojokerto (beritajatim.com) – Berkas kasus Polisi Wanita (Polwan) Briptu FN (28) yang membakar suaminya, Briptu RDW, dinyatakan lengkap (P21). Sehingga…
Ponsel (telepon seluler) milik anggota Polres Jombang dirazia oleh Seksi Propam (Sipropam) usai apel pagi. Hal itu sebagai langkah antisipasi judi online
Malang (beritajatim.com) – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur masyarakat Poengky Indarti meminta agar Briptu FN, polwan yang bakar…









