Sampang (beritajatim.com) – Sejumlah aktivis mengangkat isu mengenai rusaknya proyek peningkatan jalan di Kabupaten Sampang. Mereka mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dinilai acuh tak acuh.
Rencananya, giat audensi yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis (20/7/2023) pagi, gagal digelar. Alasannya adalah karena surat pemberitahuan tidak terjadwal dengan baik.
Para aktivis berencana untuk melakukan audensi guna mengkritisi proyek peningkatan jalan raya Panggung-Pangilen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp4.935.040.000 dari APBD tahun anggaran 2023.
Abd Hamid, selaku koordinator aktivis, ketika berada di kantor DPUPR menegaskan bahwa hasil pantauan dan investigasi di lapangan mengindikasikan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan dengan asal-asalan oleh kontraktor yang tidak profesional dan cenderung hanya mengutamakan keuntungan tanpa mempertimbangkan kualitas hasil pengerjaannya.
BACA JUGA:
Tiga Pemuda Ditangkap Terkait Penganiayaan Dokter di Sampang
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan mengingat proyek peningkatan jalan tersebut sudah banyak yang mengalami retak, meskipun anggaran yang dikeluarkan hampir mencapai Rp5 miliar.
“Kami sangat kecewa dengan sikap DPUPR yang tampaknya mengabaikan surat audensi kami. Padahal, kami telah mengirimkan permintaan audensi tersebut delapan hari yang lalu,” ujar Abd Hamid.
Oleh karena itu, Abd Hamid dan rekan-rekan aktivis yang hadir mengutuk kepala DPURR Sampang, yang menurut mereka, takut dengan kontraktor dan memihak kepada kontraktor nakal.
“Kami menuntut kepala DPUPR Sampang untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” tambahnya.
Selain itu, para aktivis juga menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait buruknya pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Raya Panggung-Pangelen, Sampang. Mereka merekomendasikan agar konsultan pengawas melakukan uji leb dan hasil kegiatan melalui PPK, serta mendesak kepala DPUPR untuk segera menekan dan memerintahkan kontraktor pelaksana untuk memperbaiki jalan sesuai dengan standar teknis.
BACA JUGA:
Seorang Pria di Sampang Setubuhi Pacar di Rumah Kos
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan mengadakan aksi demonstrasi dengan partisipasi lebih banyak massa dan membawa masalah ini ke polisi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hasan Mustofa, Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan (DPUPR) Sampang, menjelaskan bahwa audensi gagal terjadi karena miskomunikasi yang terjadi saat hari libur kemarin. Akibatnya, surat balasan baru dapat dikirimkan hari ini.
“Hari ini Kepala Dinas (Kadis) memiliki acara, sehingga terjadi miskomunikasi dengan pengirim surat,” ungkap Hasan.
Terkait adanya kerusakan dalam proyek pembangunan peningkatan jalan Panggung – Pangelen, pihak DPUPR menegaskan bahwa kegiatan tersebut masih berlangsung dalam tahap pelaksanaan dan pengawasan proyek tetap menjadi tanggung jawab pengawas proyek. [sar/beq]






