Ponorogo (beritajatim.com) – Di hari peringatan anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember ini, salah satu warga Ponorogo melakukan aksi tunggal di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
Warga yang bernama Pujiana asal Kecamatan Sooko itu, melakukan orasi anti korupsi. Dalam kesempatan itu, Pujiana juga memberikan masukan ke Kejari Ponorogo.
“Saya ingin Kejari lebih serius dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Ponorogo,” kata Pujiana, Jumat (9/12/2022).
Terkait dengan korupsi, Pujiana ingin masyarakat mengubah pola pikirnya dan Kejari bisa menjadi yang pertama yang melakukan. Jika dulu mengandalkan pasal yang menjerat, sekarang dirubah menggunakan ideologi yang menyangkut dengan prisip-prinsip agama.
Jika semua sepakat untuk mengatakan korupsi itu dosa, tentu mulai tertanam dibenaknya akan konsekuensi yang ada di dunia maupun akhirat. Dan pendidikan anti korupsi itu bisa diajarkan sejak dini ke sekolah formal.
“Jika kita bilang korupsi itu dosa, saya yakin dibenaknya berpikir, mungkin di dunia ini lolos hukuman, namun saat nanti di akhirat pasti akan disiksa,” ungkap warga yang dulu pernah jalan kaki dari Ponorogo ke gedung KPK tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”hari-anti-korupsi”]
Oleh karena itu, dalam aksi tunggal ink, Pujiana juga membagikan selebaran yang bertuliskan korupsi itu dosa. Pujiana kembali menegaskan bahwa aparat penegakkan hukum harus lebih meningkatkan lagi penanganan korupsi di Ponorogo.
Sebab, menurutnya korupsi di Ponorogo masih banyak dan ada. Kasus-kasus korupsi lama dan ada yang belum terungkap ini, akhirnya berakibat pada korupsi-korupsi baru yang sudah berkeliaran dan belum tertangani.
“Sekarang korupsi sudah melebar, kalau dulu mungkin permasalahan-permasalahan tentang APBD, sekarang sudah mencapai di tingkat desa dengan adanya dana desa itu,” katanya.
Terkait dengan aksi tunggalnya itu, Pujiana tidak ingin mengganggu masyarakat yang lain yang sedang melakukan aktivitas. Seumpama dengan melakukan demo dengan banyak orang, tentu juga bisa mengganggu perjalanan orang lain.
“Demo banyak orang malah dapat mengganggu perjalanan,” katanya.
Sementara itu, Kasie Intelejen Kejari Ponorogo Ahmad Affandi, aksi yang dilakukan Bapak Pujiana itu sebagai penyemangat dan pengingatnya terkait penegakkan hukum kasus korupsi di bumi reog. Semangat penegakkan hukum kasus korupsi, menurutnya sudah ditegakkan oleh Kejari Ponorogo. Salah satunya korupsi alsitan yang kini juga sudah diputus.
“Kita juga sudah melakukan kampanye pendidikan anti korupsi ke sekolah-sekolah. Lewat program jaksa masuk sekolah ataupun jaksa masuk desa,” pungkasnya. (end/ted)






