Pasuruan (beritajatim.com) – Keamanan warga di wilayah Kabupaten Pasuruan kembali terusik setelah terjadi aksi pembegalan yang menyasar pengendara motor di kawasan sepi. Peristiwa kriminal ini menimpa seorang pria paruh baya yang tengah berboncengan dengan anaknya saat melintasi jalanan di Desa Gondangrejo.
Suasana jalan persawahan yang minim penerangan dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya pada Kamis malam. Korban yang sedang melaju tiba-tiba dihadang oleh orang tak dikenal yang berniat merampas kendaraan berharga miliknya.
“Dua orang pelaku mengendarai satu motor langsung memepet korban dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi. Akibat ancaman tersebut, korban dan sang anak terpaksa terjatuh dari kendaraannya karena merasa terdesak dan panik.
Tanpa membuang waktu, salah satu pelaku segera membawa kabur sepeda motor jenis matik berwarna biru ke arah utara. Korban hanya bisa terdiam tanpa perlawanan karena nyawa mereka terancam oleh senjata tajam yang ditodongkan pelaku.
Junaedi menjelaskan bahwa meski tidak ada korban luka, kerugian materiil yang dialami warga tersebut mencapai puluhan juta rupiah. “Pelaku melarikan diri dengan sangat cepat, sementara korban sempat mengalami syok berat setelah kejadian tersebut,” tambahnya.
Pihak kepolisian segera bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi awal mengenai kejadian yang meresahkan ini. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan bukti-bukti awal serta mencari saksi mata di sekitar area persawahan.
Selain menyisir lokasi, kepolisian juga berupaya melacak keberadaan pelaku melalui rekaman kamera pengawas yang terpasang di jalur pelarian. Tim penyelidik saat ini tengah bekerja keras untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang tersedia.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif dan kami sangat mendorong agar korban segera membuat laporan resmi ke kantor polisi,” pungkas Junaedi. Penegasan ini penting dilakukan agar aparat memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengejar dan menangkap para pelaku begal tersebut. [ada/aje]






