Surabaya (beritajatim.com) – Persoalan akses sempit di Jalan Raya Pandugo Surabaya kembali menjadi perhatian setelah memicu kecelakaan lalu lintas hingga korban jiwa.
Komisi A DPRD Jawa Timur menghadirkan warga dan LPMK untuk membahas hambatan pelebaran jalan yang terkendala status aset lahan.
“Selalu pihak terkait mengatakan itu kewenangan Pemkot Surabaya. Padahal seharusnya pemkot dan Pemprov Jatim berdiri bersama menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ketua LPMK Medokan Ayu, Rudi Yudianto di Komisi A DPRD Jatim, Senin (6/4/2026).
Warga mengeluhkan lambannya penyelesaian akibat tarik ulur antara Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Surabaya. Sebidang tanah seluas 10 x 50 meter yang berada di jalur pelebaran jalan dinilai menjadi titik krusial yang belum terselesaikan.
“Kami meminta kedua pihak segera melepas lahan tersebut agar pelebaran jalan bisa dilakukan demi keselamatan warga,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, menilai persoalan ini tidak seharusnya berlarut. Dia mengingatkan bahwa sudah ada korban jiwa akibat kondisi jalan yang menyempit.
“Sudah ada tiga korban meninggal akibat kecelakaan di lokasi itu. Jangan sampai ada ego yang justru mengorbankan keselamatan masyarakat,” tegas Freddy.
Freddy juga menilai pelepasan aset untuk kepentingan publik seharusnya menjadi prioritas. Menurutnya, fasilitas umum harus diutamakan dibanding persoalan administratif yang berlarut.
“Kalau untuk fasilitas jalan dan keselamatan publik, mestinya bisa dicarikan solusi bersama. Jangan sampai kepentingan masyarakat terhambat karena persoalan aset,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah, menyebut keterangan warga menjadi dasar penting dalam mencari solusi. Dia mendorong pembentukan tim untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
“Kita butuh data yang kuat dan pembentukan tim agar solusi bisa segera ditentukan dan dijalankan,” jelas dia.
Senada, anggota Komisi A lainnya, Yordan M Batara Goa, menilai perlu adanya penyesuaian tata ruang agar tidak mengganggu kepentingan umum. Dia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kota.
“Pemprov harus bersinergi dengan pemkot untuk mencari solusi terkait jalan ini, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
DPRD Jatim menegaskan bahwa persoalan Jalan Pandugo tidak bisa dibiarkan berlarut. Mereka mendorong langkah konkret agar pelebaran jalan segera terealisasi demi keselamatan pengguna jalan.
“Ini menyangkut keselamatan warga, jadi harus segera diselesaikan dengan langkah nyata,” pungkasnya.[asg/ted]






