Malang (beritajatim.com) – Beberapa hari ini sejumlah akademisi mengeluarkan petisi soal tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap menyimpang dari Pancasila. Seperti dilakukan oleh Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM). Gabungan guru besar, dosen, mahasiswa, juga alumni UGM.
Mereka menyampaikan rasa prihatin atas tindakan menyimpang dari prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial oleh Presiden Jokowi yang juga alumni UGM pada Rabu (31/1/2024) kemarin. Tak hanya itu, pada Kamis (1/2/2024), civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) menyatakan sikap pada fenomena yang mereka sebut dengan ‘Indonesia Darurat Kenegarawanan’.
Menanggapi soal sikap akademisi itu, Pakar Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya (UB), Andhyka Muttaqin menyampaikan bahwa Petisi itu muncul karena dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir. Pernyataan sikap tersebut juga untuk mengingatkan dan menyampaikan keprihatinan mendalam.
“Itu sebagai bentuk prihatin terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini, yang dianggap telah menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial,” ujar Andyka melalui keterangan tertulis.
Andyka merasa sangat setuju dengan sivitas akademika UGM yang meminta dan menuntut Presiden Jokowi, aparat penegak hukum, semua pejabat negara, dan aktor politik yang berada di belakang presiden, untuk kembali pada koridor demokrasi. Dia juga sepakat agar pihak-pihak itu mengedepankan nilai kerakyatan dan keadilan sosial.
“Saya rasa kondisi demokrasi Indonesia saat ini sangat merisaukan. Mirisnya, presiden Jokowi ikut menyumbang kemunduran demokrasi di NKRI. Kemunduran demokrasi itu terlihat pada perilaku para elit dan Presiden. Juga aturan dan hukum yang inkonsisten,” jelas dosen administrasi negara UB.
Dia menyebut salah satu contohnya ketika mengakui kebebasan berbicara, tetapi di sisi lain pejabat pemerintah punya keabsahan untuk melanggarnya. Juga keputusan MK yang meloloskan anak Presiden. “Ini dapat merusak ketatanegaraan kita,” nilainya.
Ia mengatakan, Presiden telah melanggar prinsip demokrasi. Nahasnya, hal itu justru didukung oleh para pemilih dan pendukungnya, karena memiliki kepentingan.
“Jadi mereka membiarkan Presiden melanggar hukum dan aturan karena kepentingannya sudah terpenuhi. ini sesuatu yang tidak boleh dibiarkan,” ungkap Dosen FIA UB ini.
Jika hal semacam ini terus berlanjut, menurutnya, publik kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Pemerintah akan dianggap sebagai bagian dari beban kehidupan masyarakat bukan sebagai solusi atas permasalahan mereka.
Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan kembali tentang pentingnya pejabat pemerintah untuk tunduk etika dan moral yang melingkupi dirinya.
“Harusnya mereka (pejabat) punya standar yang tinggi dibanding dengan masyarakat. Dan sepertinya sekarang ini mengalami penurunan. Bahkah saya bisa katakan pada titik, mohon maaf tidak tahu malu,” tuturnya.
Menurut Andhyka, Presiden punya kekuasaan yang luas untuk memimpin sebuah negara. Dan sepanjang masa pemerintahannya, seharusnya memberi contoh yang baik, bukan malah mengumbar hal-hal yang kurang baik, bahkan mencederai demokrasi yang sudah di bangun oleh para pendiri bangsa.
“Maka saya mengajak seluruh masyarakat kampus di Indonesia untuk bersuara untuk meluruskan dan mengembalikan Demokrasi sesuai dengan konstitusi, beradab, beretika, bermoral dan sesuai dengan dasar negara kita Pancasila,” katanya menutup. [dan/but]






