Malang (beritajatim.com) – Hasil penelitian Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) mengungkap air di wilayah Malang telah terpapar mikroplastik. Dari 12 sampel air yang diuji, sebanyak 11 di antaranya terbukti mengandung partikel mikroplastik dengan variasi antara 1 hingga 7 partikel per sampel.
Sampel tersebut diambil dari berbagai sumber, mulai dari air tanah, air permukaan, air PDAM, hingga air rebusan rumah tangga. Jenis mikroplastik yang ditemukan terdiri dari film atau filamen serta fiber, dua tipe yang kerap muncul akibat aktivitas manusia sehari-hari.
Menurut peneliti Ecoton, Rafika Aprilianti, mikroplastik jenis filamen umumnya berasal dari degradasi kantong plastik, sedangkan fiber dilepaskan dari bahan sintetis seperti poliester saat proses pencucian pakaian. “Secara fisik, paparan mikroplastik dapat mengganggu kesehatan manusia, seperti merusak jaringan paru, hati, dan sistem imun tubuh,” ujarnya dalam talkshow di Universitas Widyagama Malang (UWG), Kamis (6/11/2025).
Temuan ini disampaikan dalam acara bertajuk “Membangun Kesadaran Hukum Lewat Bencana Mikroplastik” yang digelar Ecoton bersama UWG. Selain diskusi, kegiatan tersebut juga menampilkan pameran instalasi mikroplastik untuk menggambarkan kondisi pencemaran air di berbagai daerah di Jawa Timur.
Dekan Fakultas Hukum UWG, Ibnu Subarkah, menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendorong kebijakan hukum terkait pengendalian pencemaran lingkungan. “Bahaya mikroplastik nyata dan mengancam kesehatan manusia. Kita ingin membangun kesadaran bahwa pengelolaan dan penggunaan plastik harus memiliki landasan hukum yang kuat,” tegasnya.
Uji mikroplastik ini merupakan bagian dari penelitian kolaboratif antara Ecoton dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) yang dilakukan di 18 kota di Indonesia sepanjang Mei hingga Juli 2025. Penelitian dilakukan pada periode peralihan menuju musim kemarau, saat curah hujan rendah dan atmosfer stabil, sehingga partikel mikroplastik di udara lebih mudah terukur.
Dari hasil penelitian tersebut, Jakarta Pusat tercatat sebagai lokasi dengan konsentrasi mikroplastik tertinggi, mencapai 37 partikel dalam dua jam pemantauan. Sementara Kota Malang memiliki tingkat paparan terendah, yakni dua partikel dalam dua jam. Meski relatif rendah, hasil ini menunjukkan bahwa ancaman mikroplastik di lingkungan air Malang tetap nyata dan perlu mendapat perhatian serius. [luc/beq]






