Surabaya (beritajatim.com) – Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, menjadi sorotan publik.
Putusan hakim yang memberikan hukuman 6,5 tahun penjara terhadap Harvey menuai banyak perdebatan di kalangan masyarakat. Dalam kasus ini, negara disebut mengalami kerugian hingga ratusan triliun.
Di tengah kontroversi tersebut, admin akun media sosial Partai Gerindra, yang biasa disebut “Mindra,” menjadi perhatian. Banyak warganet mempertanyakan mengapa akun resmi Gerindra belum bersuara terkait isu tersebut.
Sebagian bahkan menuduh admin “kabur” dan menghindari tanggung jawab moral untuk ikut menyuarakan keadilan. Menanggapi tuduhan tersebut, admin Gerindra memberikan klarifikasi melalui media sosial.
“Orang lagi libur, istirahat, tapi malah dikira kabur. Adminnya juga orang, ‘kan? Butuh istirahat,” tulisnya.
Admin tersebut juga menambahkan bahwa peran akun media sosial partai tidak mencakup intervensi terhadap putusan hukum.
“Terus Admin Gerindra harus ngapain, Bang? Ngubah putusan hakim? Jangankan admin partai, presiden juga gak bisa ngubah putusan hakim. Itu kan kejaksaan juga lagi ngajuin banding,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mindra menjelaskan bahwa saat ini Komisi Yudisial sedang menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran etik yang dilakukan hakim dalam putusan tersebut.
“Udah tiap hari Admin ngeluh ke bapak-ibu anggota dewan Gerindra. Mereka juga gak bisa intervensi. Ini udah ranahnya lembaga yudikatif. Satu-satunya lembaga eksekutif yang bisa berurusan dengan lembaga yudikatif cuma Kejaksaan Agung. Makanya sekarang kejaksaan lagi ngajuin banding,” terangnya. [fyi/aje]






