Surabaya (beritajatim.com) – Fenomena calon tunggal Pilkada 2024 di Surabaya, sejumlah warga masyarakat merespons dengan mengampanyekan pilih kotak kosong.
Kampanye untuk memilih kotak kosong itu terang-terangan digelar oleh warga Surabaya yang bergabung dalam Aliansi Relawan Surabaya Maju di depan Kantor KPU Surabaya, Minggu (1/9) lalu.
Koordinator Aksi, Yanto Ireng, mengungkapkan ia bersama warga lainnya mengampanyekan kotak kosong sebagai bentuk kekecewaan pada demokrasi perpolitikan hari ini. Kata dia, khawatir ke depan tidak ada fungsi kontrol dari legislatif, di Kota Surabaya.
“Kami mengkritik proses demokrasi yang paling memalukan yang pernah terjadi di Kota Surabaya. Kami khawatir akan fungsi kontrol legislatif nanti mandul, terhadap kebijakan Pemkot itu yang kami sesalkan,” ungkap Yanto, di Kantor KPU Surabaya, Minggu (1/9/24) kemarin.
Calon tunggal petahana Eri Cahyadi-Armuji dalam Pilkada 2024 ini maju (mencalonkan diri) sebagai walikota dan wakil disokong oleh 18 partai politik (parpol).
Sementara itu, menanggapi fenomena kampanye kotak kosong tersebut, Komisioner KPU Surabaya Koordinator Divisi Teknis, Bakron Hadi menyampaikan, hal tersebut wewenang Bawaslu.
Dan untuk kampanye kotak kosong sendiri belum dapat diambil kesimpulan melanggar melanggar aturan pemilu. Kata Bakron, peraturan pelanggaran itu diatur dalam UUD Nomor 8 tahun 2012, tentang Pemilihan Umum Pasal 249 ayat 4.
“Bisa memiliki sanksi, apabila ada muatan negatif black campaing, atau menyampaikan kekurangan musuh yang belum tentu dilakukan (fitnah),” ungkap Bakron Hadi dikonfirmasi, Senin (2/8) hari ini.
Diketahui, dalam Pilkada Surabaya tahun 2024 ini hanya terdapat satu pasangan calon petahana Eri Cahyadi – Armuji, yang mencalonkan diri sebagai kandidat Walikota Surabaya, periode 2024 – 2029.
Eri Cahyadi – Armuji disokong oleh koalisi gemuk 18 partai politik; PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, NasDem dan PSI.
Kemudian dari partai non parlemen yakni Pelindo, Partai Garuda, Partai Ummat, PBB, Partai Gelora, Partai Buruh, Hanura dan PKN. [ram/ian]






