Ponorogo (beritajatim.com) – Setidaknya ada 16 tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Kabupaten Ponorogo untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti. TPS khsusus ini dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo untuk memfasilitasi pemilih yang tidak dapat memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara karena berada di tempat lain.
“Untuk Pemilu 2024 nanti, akan ada 16 TPS khusus di Kabupaten Ponorogo,” kata Ketua KPU Ponorogo, Munajat, ditulis Senin (11/12/2023).
Munajat menyebut TPS khusus ini mayoritas berada di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di wilayah bumi reog. Rinciannya, sebanyak 15 berada di ponpes, meliputi 7 TPS di Gontor Pusat, 4 TPS di Universitas Darussalam (Unida) Gontor, 1 TPS di Gontor II, 1 TPS di Ponpes Al Mawadah, 1 TPS di Ponpes Al Iman, dan 1 TPS di Ponpes Arisallah. Sementara menggenapi 16 TPS khusus, ada 1 TPS khusus lagi yang ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo.
“Jadi ada 15 TPS khusus di Ponpes dan sisanya 1 TPS khusus di Rutan Kelas IIB Ponorogo. Dengan TPS khusus ini untuk melindungi hak pilih santri yang tidak dapat pulang ke domisilinya dan warga binaan yang ada di dalam Rutan,” ungkap Munajat.
Meskipun berstatus TPS khusus, secara keseluruhan, kata Munajat TPS ini hampir sama dengan TPS umum lainnya. Seperti jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) yang berjumlah 7 orang, terdiri dari 1 orang ketua dan 6 anggota lainnya. Petugas KPPS-nya bisa diambil dari warga sekitar, namun juga bisa 2 pegawai di lokasi TPS khusus tersebut. Seperti TPS khusus di rutan nantinya, ada 2 pegawai yang jadi KPPS.
“KPPS diambil dari warga sekitar, namun untuk TPS khusus, ada 2 orang pegawai di lokasi seperti di rutan agar mempermudah karena mereka sudah mengenal kondisi di sana,” pungkasnya. (end/kun)
BACA JUGA: Reog Ponorogo Hebohkan Malaysia di Plaza Angsana Johor Bahru






