Sumenep (beritajatim.com) – Ach. Fauzi Wongsojudo yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sumenep resmi mengantongi surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dalam surat tugas itu, DPP memberi amanat kepada Fauzi sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Sumenep 2024.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Sumenep, Hosnan mengatakan, DPP PDIP menugaskan Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumenep itu untuk melakukan konsolidasi internal dan eksternal.
“Konsolidasi internal itu untuk memanaskan mesin partai menjelang Pilkada Serentak 2024. Sedangkan konsolidasi eksternal dilakukan dengan melakukan komunikasi antar pimpinan parpol untuk mendukung pencalonan penerima surat tugas sebagai bacabup,” paparnya, Selasa, 9 Juli 2024.
Surat tugas dari DPP PDIP kepada Ach. Fauzi merupakan surat tugas kedua. Sebelumnya DPP Partai Amanat Nasional (PAN) juga memberikan surat tugas kepada Ach. Fauzi sebagai Bacabup Sumenep.
“Sampai saat ini, komunikasi intensif dengan pimpinan parpol lainnya terus dilakukan Pak Fauzi sebagai penerima surat tugas. Karena dalam Pilkada nanti, PDI Perjuangan tetap akan berkoalisi dengan partai lain, meski kami memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon sendiri dalam Pilkada 2024,” terang Hosnan.
Sesuai hasil Pemilu 2024, di Sumenep hanya dua parpol yang bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 tanpa koalisi, yakni PDIP dengan 11 kursi di DPRD dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi.
Hingga saat ini baru dua parpol yang secara resmi mengeluarkan rekomendasi atau surat tugas bagi salah satu bakal calon untuk berkontestasi dalam Pilkada Sumenep 2024, yakni PAN dan PDIP.
PAN merekomendasikan Ketua PDIP Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai bacabup dan Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis sebagai Bakal Calon Wakil Bupati. Sementara PDIP hanya mengeluarkan surat tugas sebagai Bacabup kepada Achmad Fauzi Wongsojudo.
Sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilkada Sumenep yang ditetapkan KPU RI, pendaftaran pasangan calon dari partai politik pada 27-29 Agustus. Sementara Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024. [tem/beq]






