Pamekasan (beritajatim.com) – Pengembangan Pamekasan wisata di kabupaten Pamekasan dinilai masih sulit terwujud akibat belum adanya regulasi khusus alias peraturan daerah (perda) yang mengatur pengembangan pariwisata.
\\\”Regulasi khusus untuk pengembangan pariwisata ini sangat penting, sebab tanpa itu kami tentunya pesimis wisata Pamekasan bakal berjalan maksimal,\\\” kata Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Mohammad Alwi, Kamis (27/12/2018).
Hanya saja pihaknya berencana untuk segera menggarap regulasi khusus yang mengatur tentang pengembangan pariwisata dalam waktu dekat. \\\”Sejauh ini memang berjalan tanpa Perda, insya\\\’ Allah tahun 2019 baru kami bahas,\\\” imbuhnya.
Memang selama ini pihaknya mengakui belum memiliki kemampuan dalam mematenkan destinasi wisata yang ada, terlebih dengan minimnya objek wisata yang ada di daerah yang identik dengan slogan Bumi Gerbang Salam.
\\\”Sampai saat ini pemkab hanya fokus pada dua wisata pantai, yaitu Wisata Pantai Jumiang (Desa Tanjung, Pademawu) dan Pantai Talang Siring (Desa Montok, Larangan). Kalaupun ada wisata alam (Wisata Api Alam), itu bukan milik Pemkab,\\\” ungkapnya.
Pihaknya juga mengakui potensi wisata di Pamekasan berbeda dengan kabupaten lain di Madura. Seperti kabupaten Sumenep yang memiliki banyak pulau dan dinilai mampu mendatangkan wisatawan hingga dari mancanegara. \\\”Kabupaten (Sumenep) sebelah kan letaknya strategis, apalagi banyak pulau yang bisa dibuat wisata pantai,\\\” jelasnya.
\\\”Sementara kalau kita (Pamekasan) kan hanya memiliki dua pantai saja, apalagi (destinasi wisata) lainnya rata-rata bukan milik pemkab. Tapi kita berharap kedepan dengan adanya regulasi khusus bisa segera mengembangkan berbagai wisata di Pamekasan,\\\” pungkasnya. [pin/kun]





