Mojokerto (beritajatim.com) – Sepasang kekasih terjaring razia petugas gabungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Selasa (18/12/2018). Keduanya mengaku sedang merayakan ulang tahun (ultah) di sebuah kamar dekat warung remang-remang di Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Keduanya terjaring razia saat petugas melakukan razia Pekerja Seks Komersial (PSK). Sejumlah warung remang-remang yang ada di wilayah Kecamatan Dawarblandong, Kemlagi, Jetis, Mojosari, Pungging dan tempat lain yang sudah dipetakan sebagai tempat mangkal para PSK dilakukan razia petugas.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kabupaten Mojokerto, Muhammad Nizar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya memang sepasang kekasih. \\\”Yang laki laki berusia 21 sedangkan yang perempuan masih berusia 20 tahun, mereka juga mengaku sedang merayakan ulang tahun sang perempuan, \\\” ungkapnya.
Masih kata Nizar, petugas juga menemukan boneka yang diduga sebagai kado ulang tahun kepada sang perempuan yang berisial FK asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto di lokasi tersebut. Keduanya berada di dalam sebuah kamar yang lokasinya berdekatan dengan warung remang-remang.
\\\”Mereka sempat menolak untuk dibawa tapi setelah diberi penjelasan merekapun akhirnya mau dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan. Setelah dilakukan pendataan, mereka akan dikirim ke pembinaan anak untuk dilakukan rehabilitasi anak. Dalam razia kali ini, petugas mengamankan 4 orang PSK,\\\” ujarnya.
Nazir menambahkan, para PSK yang terjaring razia petugas setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, mereka akan dibawa ke Bina Wanita di Kediri untuk dilakukan pembinaan. Razia PSK tersebut dilakukan rutin Dinsos Kabupaten Mojokerto bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI/Polri.[tin/kun]





