Ponorogo (beritajatim.com) – Belum kelar proses penerimaan CPNS 2018, dua agenda penambahan Pegawai Negeri Sipil sudah menunggu. Pada awal 2019 nanti, Pemkab Ponorogo akan mengangkat puluhan tenaga kesehatan menjadi CPNS dan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono mengatakan, saat ini sudah ada dua kegiatan yang merupakan kebijakan pemerintah pusat yang sedang dalam tahap pembahasan. Kegiatan pertama adalah pengangkatan para tenaga kesehatan non-PNS atau sukarelawan (sukwan) menjadi CPNS.
“Pengangkatan ini untuk dokter umum, dokter gigi, mantri, bidan dan lainnya. Mereka yang bisa diangkat adalah yang usianya tidak lebih dari 40 tahun. Dari puluhan bidan, Kadinkes (Rahayu Kusdarini) menyatakan hanya da satu orang yang tidak bisa diangkat karena faktor usia,” ungkap Agus, Jumat (21/12/2018).
“Detilnya kita belum tahu. Waktunya kapan dan seperti apa dan apakah sampai dokter spesialis, kita belum tahu,” kata dia.
Kegiatan kedua, Agus menerangkan, adalah perekrutan PPPK. Rekrutmen ini ini berlaku untuk semua tenaga honorer K2, atau tenaga lainnya yang tidak masuk di gelombang seleksi CPNS kali ini.
“Mereka ini akan ditampung dalam rekrutmen PPPK. Tapi ini juga ada seleksinya,” tukasnya.
Yang jadi persoalan, kata Agus, angaran untk kedua kegiatan tersebut belum ada. Badan Kepegawaian. Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat sudah memberi ancar-ancar anggaran keduanya sebesar Rp 2 miliar. Waktunya, diperkirakan pada Maret 2019.
“Sementara, sekarang ini APBD 2019 sudah jadi, gubernur sudah menyetujui tapi tidak ada anggaran untuk kegiatan ini. Nah, kita sedang bersurat ke pusat untuk kita masukkan kegiatna ini dalam kegiatan yang disebut dalam PAK tapi anggarannya kita ambilkan dari yang ada di 2019. Maksudnya ini kan kasusnya khusus,” pungkasnya. [dil/but]





